Satpol PP Dapati Aceng Fikri di Hotel Bersama Wanita, Mengaku Sudah Menikah Tapi KTP Belum Berubah
Satpol PP menggiring mantan Bupati Garut Aceng Fikri bersama seorang wanita dari sebuah hotel di Jalan Lengkong Kota Bandung ke Kantor Satpol PP,
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Satpol PP menggiring mantan Bupati Garut Aceng Fikri bersama seorang wanita dari sebuah hotel di Jalan Lengkong Kota Bandung ke Kantor Satpol PP, Kamis malam (22/8/2019).
Wanita yang bersama Aceng Fikri di kamar hotel ternyata adalah istri yang baru dinikahinya pada April 2019, Siti Elina Rahayu.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Ia mengatakan sengaja tak langsung memeriksa anggota DPD RI itu di hotel tempatnya menginap.
Sehingga keduany dibawa ke Kantor Satpol PP.
Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Mau ke dokter gigi
Aceng Fikri mengatakan bahwa ia sengaja menginap di hotel di Kota Bandung karena akan memeriksakan kesehatan giginya.
Ia mengaku telah menderita sakit gigi sejak enam bulan terakhir.
Bahkan sudah sempat cabut gigi dan harus kembali memeriksakan giginya pada Jumat pagi.
"Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.
Saat ini alamat Aceng Fikri yang tertera di KTP berlokasi di Garut, sementara alamat Siti Elina Rahayu berlokasi di Gunung Halu.
Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.
