Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fakta Hukuman Kebiri Kimia, Ini Alasannya hingga Kata Dokter

Pelaku pemerkosa sembilan anak di Mojokerto, Muh Aris telah resmi divonis oleh pengadilan dengan hukuman kebiri kimia. Berikut faktanya.

freepik.com
Pelaku pemerkosa sembilan anak di Mojokerto, Muh Aris telah resmi divonis oleh pengadilan dengan hukuman kebiri kimia. Berikut faktanya. 

Sebab, pasien dengan adiksi seksual atau pelaku kekerasan seksual akan sangat berdampak pada kondisi maupun trauma korban.

Terpenting, menurutnya, pencegahan terhadap hasrat untuk kejahatan seksual.

"Kami konsen bahkan kajian dan analisis lintas sektoral memulai tindakan preventif sampai rehabilitatif terhadap kasus adiksi pornografi. Adiksi itu sudah tidak benar," tutup Pujo.

(Tribunnews.com/Whiesa/TribunJatim/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pemerkosa 9 Anak Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia, Alasannya hingga Kata Dokter, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/27/fakta-pemerkosa-9-anak-mojokerto-dihukum-kebiri-kimia-alasannya-hingga-kata-dokter?page=all.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved