Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Selama Ini Bayar Hingga Jutaan, Hendi Ingin Seluruh Pemakaman Umum Milik Pemkot Semarang Gratis

Dinas Perumahahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang saat ini tengah menggodog rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi - Warga sedang nyekar di Pemakaman Bergota, Rabu (5/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perumahahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang saat ini tengah menggodog rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk menggratiskan biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemkot Semarang.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali mengatakan, program pemakaman gratis ini sebagai satu upaya untuk menghilangkan adanya pungutan pemakaman dari pihak-pihak tertentu yang merasa memiliki lahan pemakaman.

Selama ini, masyarakat harus membayar biaya pemakaman hingga jutaan rupiah.

Padahal, retribusi pemakaman yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) tidak mencapai jutaan rupiah.

"Saya ingin menghilangkan pandangan beberapa pihak yang merasa ngrumati petak-petak lahan di TPU milik Pemerintah, hingga akhirnya orang yang memakamkan harus beli hingga jutaan rupiah kepada pihak tersebut," tutur Ali, Selasa (3/8/2019).

Sama-Sama Produk Baru Vivo, Ini Perbandingan S1 dan Z1 Pro

BI Jateng Gandeng Polri Tertibkan 4 Tempat Penukaran Valuta Asing Tanpa Izin

Ingat Lasito? Hakim Non Aktif PN Semarang Penerima Suap Sebut Hukuman 4 Tahun Penjara Tidak Adil

Tompel Curi 4 HP Milik Arum di Purworejo, Begini Nasibnya Sekarang

Sebelum program pemakaman gratis ini diberlakukan, Ali ingin berusaha memberikan sosialisasi kepada pihak-pihak yang menganggap lahan-lahan di TPU milik pemerintah merupakan miliknya.

Hal ini harus dibicarakan bertahap kepada mereka agar masyarakat yang hendak memakamkan di TPU milik pemerintah nantinya benar-benar gratis.

"Kalau nanti program pemakaman gratis ini sudah diberlakukan, tidak ada pungutan apapun, termasuk kebersihan makam dan upah tenaga gali kubur.

Itu semua nanti dibiayai pemerintah," jelasnya.

Ali melanjutkan, program pemakaman gratis ini memang inisiasi langsung dari Wali Kota Semarang.

Retribusi pemakaman dinilai terlalu rendah.

Jika retribusi dinaikkan pun, kenaikannya tidak terlalu signifikan.

Akhirnya, Wali Kota Semarang berupaya untuk menggratiskan biaya pemakaman.

Program pemakaman gratis ini akan diberlakukan di TPU milik pemerintah.

Ada sekitar 16 TPU yang dimiliki Pemkot, diantaranya TPU Bergota, TPU di daerah Kembangarum, BSB City, Tugu, Pedurungan, Kedungmundu, dan Banjardowo.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved