Remaja di Pekalongan Ini Panik dan Takut Saat Ditilang Pakai Motor Kakak, Begini Nasibnya
Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi patuh candi yang digelar oleh Satlantas Polres Pekalongan Kota.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi patuh candi yang digelar oleh Satlantas Polres Pekalongan Kota.
Tak hanya kendaraan standar yang tidak dilengkapi surat.
Dalam operasi yang dilaksanakan di depan Kantor Samsat Kota Pekalongan, motor custom atau kendaraan modifikasi juga disita oleh petugas.
Satu di antaranya, motor sport injeksi berkubikasi 150 cc, yang ditunggangi Muhamad Yusuf (15) pelajar asal Tirto Kabupaten Pekalongan.
Hampir keseluruhan bagian kendaraan diubah oleh pemiliknya, baik kerangkan, sektor body, serta kaki-kaki.
Karena ubahan yang dilakukan, ditambah pengendara tak membawa surat, petugas terpaksa menahan kendaraan itu.
Yusuf pun sempat kebingungan saat petugas menyita kendaraan sport modifikasi yang ia tunggangi.
• Pelanggar Lalu Lintas Tak Pakai Helm Terbanyak di Kota Tegal Selama Operasi Patuh 2019
• Pemandangan Miris, Warga Mampu di Pekalongan Titipkan Keluarganya di RPSBM karena Malu
• Nyambi Jual Togel, Pedagang Mi Ayam di Pekalongan Ini Diringkus Polisi
• Salut, Pelaku UMKM Asal Semarang Jadi Pemateri di Asia Pacific Econimic Cooperation di Cili
“Ini kendaraan kakak saya, sebenarnya saya mau ke bengkel untuk membeli onderdil.
Tapi malah ada operasi,” jelasnya sambil sibuk dengan telepon genggamnya, Rabu (4/9/2019) sore.
Dilanjutkannya, entah berapa biaya yang dihabiskan kakaknya untuk memodifikasi kendaraan.
“Ya pastinya mahal, kalau disita saya bingung bagaimana nanti kalau saya kena marah kakak saya,” paparnya.
Kebingungan Yusuf semakin menjadi-jadi, hingga ia mendatangi pengendaraan lain agar mau memberikan sambungan hotspot.
“Duh ini kenapa lagi, malah kuota habis. Mas bisa minta tolong bagi Wiffinya, saya mau menghubungi teman saya,” katanya kepada pengguna jalan lainya.
Adapun KBO Lantas Polres Pekalongan Kota, Ipda Eko Yuli, menjelaskan, belum ada aturan terkait motor custom boleh dioperasikan di jalan raya.
“Sebenarnya motor modifikasi diperuntukkan hanya untuk kontes, dan secara bentuk melanggar.