Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Danang Sebut Masih Banyak Angkutan Umum Bodong di Kota Semarang

Keberadaan angkutan umum bodong di Kota Semarang masih cukup banyak. Hal tersebut dikatakan Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Anggota gabungan Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia terhadap angkutan penumpang muatan dan bus, Kamis (5/9). Dalam razia tersebut ditemukan pelanggaran tonase dan surat KIR yang sudah tidak berlaku. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Lebih lanjut, Danang menuturkan, para pemilik angkutan ini seharusnya melakukan peremajaan transportasi yang dimiliki agar masyarakat juga nyaman saat menaiki moda transportasi umum.

Dalam sepekan ini, pihaknya akan rutin melakukan operasi pemeriksaan perizinan angkutan umum dan teknis laik jalan.

Tidak hanya angkutan penumpang saja namun juga angkutan barang, bus pariwisata, dan travel.

Operasi ini juga dilakukan gabungan dengan Satlantas Polrestabes Semarang sebagai wujud dukungan Dishub Kota Semarang terhadap operasi patuh candi yang dilakukan Polda Jawa Tengah.

"Kami periksa administrasinya, diataranya surat uji kir, STNK, dan SIM.

Kami juga periksa teknik laik jalan yang bisa dicek sepeeti wiper, lampu, rem klakson, dan ban.

Kami juga membawa timbangan portabel untuk mengecek muatan kendaraan," sebutnya.

Dalam operasi tersebut, petugas Dishub dan Satlantas Polrestabes Semarang menjaring puluhan kendaraan dengan berbagai pelanggaran antara lain tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) tidak berlaku, Surat Uji Kir mati, hingga pelanggaran muatan barang yang tidak sesuai ketentuan.

Seperti seroang pengemudi mobil boks, Daniel (51).

Saat dimintai administrasi, dia tidak membawa surat-surat sama sekali.

Hanya SIM yang dikantonginya.

Itu pun masa berlakunya telah mati.

"SIM, STNK, Kir, sebenarnya semuanya ada tapi saya lupa.

Saya baru saja ganti tas.

Tas yang isinya surat-surat ketinggalan," ungkapnya.

Daniel yang hendak mengirim barang-barang kelontong menuju Pasar Pedurungan pun terpaksa harus mengurus pelanggarannya.

Pihaknya langsung meminta pihak rumah untuk mengirimkan segera. (eyf)    

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved