Subiyah dan Ratusan Warga Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemkab Semarang
Subiyah dan ratusan warga penyandang resiko sosial di Kabupaten Semarang mendapat bantuan berupa tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) M Gunadi yang mendampingi Mundjirin menjelaskan bantuan uang tunai bagi warga penyandang resiko sosial kali ini merupakan yang kedua dari rencana tiga tahap pada tahun ini.
Tak hanya warga kurang mampu, lanjutnya, pelaku usaha kecil yang terancam terhenti usahanya bisa menerima bantuan ini.
“Masing-masing menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Pada tahun ini rencananya akan ada 700 warga yang masuk kategori penyandang resiko sosial yang akan dibantu lewat program ini,” urainya.
Gunadi menambahkan, pada tahun ini Pemkab Semarang melalui Dinsos juga akan menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 300 Kepala Keluarga (KK) pasa wilayah kelurahan.
Setiap KK nantinya akan mendapat bantuan Rp 10 juta untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
Selain itu, pada tahun 2019 ini Kabupaten Semarang juga mendapat jatah bantuan perbaikan 50 unit RTLH dari Kementerian Sosial RI.
Masing-masing akan dibantu Rp 15 juta. (arh)