BPJS Kesehatan Belum Bayar Utang, RSUD Temanggung Terancam Tak Bayar Gaji Pegawai
Utang BPJS Kesehatan yang belum dibayar membuat RSUD Temanggung terancam tak bisa bayar gaji pegawai
Penulis: yayan isro roziki | Editor: abduh imanulhaq
Selebihnya, sampai saat ini belum ada pembayaran klaim lagi.
"Layanan-layanan kesehatan kepada masyarakat saat ini didominasi oleh pasien peserta BPJS Kesehatan," tuturnya.
Karena kesulitan keuangan lantaran piutang BPJS Kesehatan belum terbayarkan, ia mengaku manajemen memang berencana melakukan peminjaman ke bank pemerintah.
Namun, kebijakan itu tentu harus sepersetujuan direksi dan Bupati Temanggung.
"Memang kemarin ada rencana itu, nanti jaminannya menggunakan piutang yang belum di bayarkan BPJS Kesehatan tersebut," ucap dia.
Terpisah, Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Temanggung, Susilo Budi Iswati, mengaku besaran tunggakan yang belum dibayarkan kepada RSUD Temanggung berkisar di angka Rp20 miliar.
Diakui pula, klaim yang belum terbayarkan bukan hanya untuk RSUD Temanggung saja, melainkan beberapa rumah sakit lain di Kota Tembakau.
"Antara lain RSK Ngesti Waluyo Parakan, PKU Muhammadiyah dan Rumah Sakit Gunung Sawo," katanya.
Menurut dia, sejatinya BPJS Kesehatan juga ingin dapat membayar klaim tepat waktu.
Bila terlambat membayarkan klaim, pihaknya dikenai denda satu persen dari total tagihan.
Namun, kondisinya belum memungkinkan, lantaran persoalan ini juga terjadi menyeluruh, secara nasional.
"Bukan hanya persoalan di Temanggung," paparnya. (yan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupat-temanggung-m-al-khadziq-2.jpg)