Udin Kaget Biaya Pengajuan Visa Umrah Mendadak Naik, Sebut Tidak Ada Pemberitahuan
Naiknya biaya pengajuan visa umrah mengejutkan keluarga calon jamaah, yang hendak memberangkatkan sanak saudaranya ke tanah suci.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Naiknya biaya pengajuan visa umrah mengejutkan keluarga calon jamaah, yang hendak memberangkatkan sanak saudaranya ke tanah suci.
Diketahui kenaikan biaya tersebut diberlakukan sejak 9 September lalu, di mana para jamaah harus menambah biaya pengurusan visa sebesar Rp 1 juta.
Ahmad Udin (42) warga Pekalongan Barat, yang menunggu orang tuanya berangkat ke tanah suci mengaku kaget, atas kebijakan tersebut.
“Kalau seperti ini harus mengeluarkan biaya lagi, kenapa tidak dari awal ada pemberitahuan kenaikan tarif, jadi yang hendak memberangkatkan kelurganya bisa menyiapkan dana,” jelasnya, Jumat (13/9/2019).
Dilanjutkan Udin, ia memberangkatkan orang tuanya, melalui biro perjalanan umroh yang ada di Kota Pekalongan.
• Kebakaran Hutan di Gunung Merbabu Meluas Hingga 150 Hektar
• Bupati Juliyatmono Sampaikan Pesan Almarhum BJ Habibie di Dies Natalis Universitas Terbuka Surakarta
• Wanita Di Purworejo Ini Tak Jera, Dipenjara 2 Kali Tetap Curi Tas di Masjid saat Orang Sedang Salat
• Bus dan Pedagang Masih Enggan Tinggalkan Eks Terminal Terboyo, Ambar Sebut jadi Terminal Bayangan
“Saya tahu ada kenaikan karena diberi surat edaran dari biro, dan kekurangan itu harus dibayarkan paling lambat hari ini.
Saya jadi bertanya-tanya apakah benar ada kenaikan, kalaupun benar dari Pemerintah Arab Saudi ya mau tidak mau harus mengikuti,” paparnya.
Sementara itu, Afif Mundzir, Humas Kemenag Kanwil Jateng, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, membenarkan adanya kenaikan biaya pengajuan visa umrah.
“Ada kebijakan baru yang dikeluarkan Pemeintah Arab Saudi, dengan menerapkan biaya flat untuk pengajuan visa umrah, hal itu membuat biaya umrah bertambah,” paparnya.
Afif menerangkan, tambahan biaya tersebut karena Pemerintah Arab Saudi menarik biaya pengajuan visa umrah berupa government fee.
“Kisarannya sebesar 300 SAR atau sekitar Rp 1 juta, selain penerapan biaya flat, Saudi juga menghapuskan kebijakan visa umrah progresif,” terang Afif.
Biaya visa umrah progresif, yang dimaksud Afif, merupakan tambahan biaya yang dikenakan kepada jamaah yabg berangkat umrah untuk ke dua kalinya dalam satu tahun.
“Visa umrah progresif mencapai 2.000 SAR atau sekitar Rp 7 jutaan, dan kebijakan tersebut kini dicabut oleh Saudi.
Namun digantikan dengan biaya flat untuk setiap orang yang mengajukan permohonan visa umrah,” tambahnya. (bud)