Awas Ditilang, Pemkab Berlakukan Sistem Satu Arah di Beberapa Ruas Jalan Demak Kota, Ini Daftarnya
Pemerintah Kabupaten Demak berupaya mengurai persoalan macet dengan memberlakukan sistem satu arah (one way) di beberapa ruas jalan yang ada di
Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak berupaya mengurai persoalan macet dengan memberlakukan sistem satu arah (one way) di beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Demak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, Dwi Heru Asiyanto mengatakan, pelaksanaan uji coba one way tersebut dimulai sejak 19 September hingga 18 Oktober 2019.
“Mulai hari ini beberapa ruas jalan di Kabupaten Demak diberlakukan Sistem Satu Arah atau one way.
Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Demak”, jelasnya, Kamis (19/9/2019).
Ia menjelaskan beberapa ruas jalan yang diberlakukan one way diantaranya, Kawasan wisata religi Kadilangu, Jalan Kyai Turmudzi, Jalan Kyai Sampang, dan Jalan Sekitar Terminal Bintoro.
“Khusus untuk kendaraan roda empat, kita berlakukan one way mulai dari Jembatan Betengan hingga pertigaan Sampangan, dilanjutkan hingga perempatan Makodim.
Sedangkan dari pertigaan Sampangan hingga lapangan Tembiring, masih bisa dua arah”, jelasnya.
• Kisah Pilu Bupati Budhi Sarwono Tolong PK Pengidap HIV yang Telantar di Jalan Mau Melahirkan
• Banyak PK Idap HIV di Banjarnegara, Bupati Tegas Akan Gencarkan Razia Tempat Karaoke
• Residivis Asal Sukabumi Ini Curi HP, 7 Karung Cengkeh hingga Puluhan Bungkus Rokok di Purbalingga
• Kerap Kucing-kucingan dengan Satpol PP, Pemerintah Harus Punya Solusi Persoalan PKL
Ia menambahkan untuk Kawasan Wisata Religi Kadilangu, one way diberlakukan khusus bus pariwisata, mulai dari Pertigaan Kadilangu hingga trafic light Botorejo.
Sedangkan untuk sekitar Terminal Bintoro, one way diberlakukan untuk umum.
“Bagi kendaraan bermotor baik itu motor, mobil mapun bus yang akan menuju Lapangan Tembiring harus melintasi Jalan Diponegoro atau sebelah Taman Menjangan bagian Timur.
Sedangkan yang dari arah sebaliknya, harus melintasi jalan yang dekat pos polisi” terangnya.
Untuk mensukseskan sistem satu arah tersebut, pihaknya bersama instansi terkait, memasang rambu lalu lintas di ruas jalan yang diberlakukan one way.
Sehingga masyarakat akan lebih mengetahui hal tersebut.
“Masa uji coba akan kami berlakukan selama sebulan.
Waktu yang sangat cukup untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
Kami berharap masyarakat bisa mematuhi hal tersebut," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sistem satu arah juga diberlakukan di Jalan Kyai Jebat dan Jalan Kyai Palembang. (Tribunjateng/Moch Saifudin)