6 Sprindik Kasus Korupsi BKK Pringsurat Jilid II Dituntaskan Secara Bertahap
Penyelesaian enam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus mega korupsi Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat jilid II
Penulis: yayan isro roziki | Editor: m nur huda
"Jadi, semula ada satu orang yang melarikan diri ke Jepang, katanya bekerja sebagai upaya mengembalikan uang yang telah 'dikemplang' olehnya," kata dia.
Ia mengaku, pihaknya sudah berancang-ancang untuk memulangkan yang bersangkutan melalui jalur hukum.
"Kita sudah siapkan skenario agar dia dapat dideportasi, tapi ternyata setelah dibujuk keluarganya, cukup kooperatif, mau pulang sendiri," tuturnya.
Menurutnya, yang juga menjadi kendala penyidikan jilid II ini adalah likuidasi kantor kas BKK Pringsurat.
"Semenjak ditutup, kita sedikit terkendala ketika hendak mencari berkas, karyawan, atau nasabah. Banyak yang ketika datangi alamat yang tertera, ternyata sudah pindah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung, Fransisca Juwariyah, mengatakan dalam perkara mega korupsi BKK Pringsurat jilid II, Kejari Temanggung telah menerbitkan enam surat perintah penyidikan. "
Kita terus kembangkan kasus ini. Segera akan ada tersangka baru yang ditetapkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung, Fransisca Juwariyah, belum lama ini. (Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-seksi-pidana-khusus-kejari-temanggung-sabrul-iman.jpg)