Gubernur Ganjar Ajak Pendemo Bersihkan Sampah di Semarang
Massa yang melakukan aksi demonstrasi di depan kompleks Kantor Gubernur Jateng dan Gedung DPRD Jateng
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: m nur huda
Mereka menyuarakan tuntutan yakni agar DPR RI membatalkan draft RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan juga mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Mereka menuntut Presiden mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air, menuntut Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan, menuntut Kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis Papua, pejuang HAM dan bertanggung jawab atas pemulihan nama baik setiap aktivis dan menghentikan segala intimidasi terhadap masyarakat Papua.
Menuntut Pemerintah menjamin terlaksananya pemberian jasa layanan kesehatan BPJS yang baik dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah sebagai lembaga yang berkewajiban untuk memenuhi hak atas kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Menuntut Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini.
Serta menuntut pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangannnya, menghentikan komersialisasi pendidikan yang mengakibatkan akses pendidikan semakin sulit diperoleh oleh seluruh rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat guru honorer golongan K2 menjadi PNS dan atau PPPK, dan memoratorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.(Tribun Jateng/Cetak/jam/Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gubernur-jateng-ganjar-pranowo-menemui-peserta-aksi-unjuk-rasa.jpg)