Dituding Aksi Demo Mahasiwa Ditunggangi, Ini Jawaban Tegas Ketua BEM UGM yang Disambut Tepuk Tangan
Presiden Mahasiswa BEM KM UGM, M. Atiatul Muqtadir menjawab tudingan aksi mahasiswa yang dituding ditunggangi oknum.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Presiden Mahasiswa BEM KM UGM, M. Atiatul Muqtadir menjawab tudingan aksi mahasiswa yang dituding ditunggangi oknum.
Hal tersebut ia sampaikan M. Atiatul Muqtadir di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (25/9/19).
M. Atiatul Muqtadir menjawab tudingan tersebut dan ia merasa terganggu.
"Menginggatkan kepada para dewan, gerakanaa mahasiswa ini lahir dari keresahan yang organik dan dari kajian akademis saya sangat terganggung gerakan ini ditunggangilah, ingin menjatuhkanlah," ujarnya.
M. Atiatul Muqtadir lantas mengatakan bahwa gerakan aksi demo mahasisea berawal dari kerasalahn dengan segala permasalahan yang terjadi di pemerintahan ini.
"Saya tegaskan Gerakan ini awal keraesahan kita KPK yang dilemahkan dari paket kemunduran dalam pemberantasan korupsi, misalnya dari pemilihan capim yang dari prosedurnya bermasakah dan terpilihnya diduga bermasalah, revisi UU KPK yang pasalnya melemahkan KPK, dan tidak sesuai janji presiden yang ingin menguatkan KPK," ujarnya.
M. Atiatul Muqtadir menjelaskan bahwa gerakan demo ingin menginggatkan semangat reformasi.
"Dari situ keresahan kami lahir, Kami sebut semangat reformasi, karena salah satu semangat reformasi adalah memberantas korupsi, sehingga ada agenda-agenda yang tidak sesuai semangat memberantas korupsi, mahasiswa perlu menginggatkan kembali kemana reformasi yang ingin kita tuju," ujarnya.
Lantas, Najwa Shihab melemparkan pertanyaan.
"Terutama didorong oleh melemahkan pemberantasan korupsi?" tanya Najwa.
M. Atiatul Muqtadir lantas menyebut UU KPK dan RKUHP menjadi alasan utama.
"Ya kita lihat lagi, RKUHP dan UU lainnya, pasal karet dan tidak sesuai prinsip-prinsip demokrasi kita," ujar M. Atiatul Muqtadir.
Royyan A Dzakiy Presiden KM ITB mengatakan bahwa ia melakukan konsolidadi dengan berbagai BEM dari beberapa kampus.
"Awalnya 19 September, kita berkumpul terkait UU KPK dan RKUHP, dan meminta bertemu dengan DPR, dan hasilnya DPR akan menerima aspirasi mahasiswa sebelum tanggal 24, saya menunggu dan akhirnya nggak bertemu," ujarnya.
M. Atiatul Muqtadir lantas menambahkan jika mahasiswa awalnya melakukan aksi damai.