Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Cipelem Brebes Desak Proses Penjaringan Perangkat Desa Diulang, Sebut Panitia Tak Transparan

Proses penjaringan perangkat Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Brebes, dinilai bermasalah.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Sejumlah warga Desa Cipelem mengadu ke Kantor Kecamatan Bulakamba, Brebes, untuk mendesak proses penjaringan perangkat desa diulang, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Proses penjaringan perangkat Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Brebes, dinilai bermasalah.

Karena itu, sejumlah warga menggeruduk Kantor Kecamatan Bulakamba untuk mendesak dilakukan penjaringan ulang, Rabu (25/9/2019).

Perwakilan warga Desa Cipelem, Saerul Uyun mengatakan, penjaringan perangkat desa berjalan tidak transparan sejak pembukaan pendaftaran.

Selain itu, waktu pendaftaran yang dibuka panitia juga dibuat terlalu mepet.

"Panitia tidak transparan.

Waktu yang disediakan juga hanya empat hari saja yaitu 19-21 September.

Padahal harusnya tujuh hari.

Karena itu kami meminta kepada Pak Camat Bulakamba untuk mengulang tahapan pengisian perangkat desa di Cipelem," katanya.

Ribuan Polisi Disiagakan Amankan Jalannya Pilkades Serentah di 205 Desa di Kabupaten Batang

Di Pelantikan Pimpinan DPRD Karanganyar, Ketua Dewan dan Bupati Beradu Pantun

Bupati Demak Terima Kunjungan Kerja MPKK Malaysia, Ini yang Dibahas

Kapolda Jateng Tunggu Inovasi Baru yang Tingkatkan Kualitas Polisi Lalu Lintas

Waktu penjaringan tujuh hari, katanya, sebagaimana perintah dari Camat Bulakamba.

Namun kenyataannya, pihak panitia sengaja membuat empat hari saja.

Ia menduga, ada skenario agar penjaringan tidak diikuti banyak orang dan hanya mengakomodir orang tertentu saja.

"Kami menduga agar nantinya yang diterima orang tertentu saja.

Karena dalam proses penjaringan tersebut, tidak melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda," ujarnya.

Warga lainnya yang juga Ketua RW IV Desa Cipelem, Abu Syaeri mengatakan, dirinya sebagai ketua RW tidak pernah dilibatkan dalam proses penjaringan perangkat desa, utamanya untuk posisi Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Cipelem.

"Kalau dulu-dulu, setiap ada pengisian perangkat desa saya selalu dilibatkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved