Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ditahan KPK, Imam Nahrawi: Semoga Ini Murni Proses Hukum Bukan Bersifat Politis

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan bahwa ia bukan seperti yang dituduhkan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi 

TRIBUNJATENG.COM- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan bahwa ia bukan seperti yang dituduhkan.

Iman Nahrawi mengatakan akan patuh terhadap proses hukum.

Ia juga berharap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

"Saya sudah mendengar apa yang dikatakan pimpinan KPK, saya sebagai warga negara akan patuh, akan mengikuti semua proses yang ada, dan kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujarnya saat ditemui Kompas TV, Sabtu (28/9/19).

Iman Nahrawi mengatakan semoga kasus yang menjeratnya merupakan murni porses hukum dan bukan sesuatu yang politis.

Ia juga mengatakan akan membuka kebenaran seluas-luasnya dan sebenar-benarnya.

"Saya pasti menyampaikan materi-materi yang disampaikan KPK di proses hukum selanjutnya, saya berharap sesuatu tidak bersifat politis dan sifat proses di luar hukum, saya berharap kebenaran dibuka sebesar-besarnya dan seluas-seluasnya," ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan bangsa (PKB) itu berjanji akan mengikuti semua proses hukum.

"Semua proses hukum harus kita ikuti, saya berharap tidak ada unsur-unsur di luar hukum," ujarnya.

Terkait dugaan yang diberikan KPK, ia berharap bisa menjawab dengan baik dan lancar.

Viral Rumah Mewah di Tengah Sawah tapi Berfasilitas Bioskop, Ini Kisah Pemiliknya

Bukannya Membangunkan Rekannya yang Tertidur Pulas di Alun-alun Purworejo, Budi Malah Curi 2 HP

Chord Kunci Gitar Entah Apa yang Merasukimu Ilir 7 Lagu Tik Tok

Tersebar Foto dengan Tommy Soeharto, Najwa Shihab Klarifikasi Isu yang Menyeret Suami dan Ayahnya

"Saya tidak bisa menduga-duga atas tuduhan itu, saya punya hak memberikan jawaban sebenar-benarnya, saya berharap bisa menjawab dengan baik dan lancar, saya tidak seperti yang dituduhkan," ujarnya.

Imam Nahrawi kecewa lantaran dirinya dituduh sebagai orang yang bersalah.

"Jangan sampai ini dibuat justifikasi seolah-olah saya bersalah,ya dibuktikan saja, jangan sampai menuduh sebelum ada bukti," ujarnya.

Diketahui, Imam Nahrawi langsung ditahan di Rutan Pomdan Jaya, Guntur setelah menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam lamanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Imam datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved