Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mengebu-gebu, Johnson Panjaitan: 2 Mahasiswa di Kendari Tewas saat Demo itu Dibunuh, Harus Diusut

Pakar hukum Johnson Panjaitan meminta agar polisi mengusut tuntas terkait 2 mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Mengebu-gebu, Johnson Panjaitan: 2 Mahasiswa di Kendari Tewas saat Demo itu Dibunuh, Harus Diusut 

TRIBUNJATENG.COM- Pakar hukum Johnson Panjaitan meminta agar polisi mengusut tuntas terkait 2 mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari.

Hal itu diungkapnya di acara Indonesia Lawyer Club pada Selasa
(1/10/19).

Mulanya, Johnson mempertanyakan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) UU KPK.

"Siapa yang mengharuskan presiden keluarin Perppu, kalau di konstitusional pasti lembaga resmi yang diatur oleh konstitusi dan norma-norma hukum," ujarnya.

Namun, ada pihak-pihak di luar konstitusional yang bisa mendesak presiden.

"Di luar konstitusional yang boleh memaksa itu pers, media sosial dan demonstrasi mahasiswa," ujarnya.

Terlebih keadaan bisa genting ketika demo mahasiswa diwarnai dengan aksi kericuhan hingga nyawa melayang.

"Dan keadaan bisa genting kalau demonstrasi mahasiswa ada kerusuhan dan mati gitu ya," ujarnya.

Lantas, menurutnya, aksi mahasiswa saat ini tengah dipertontonkan di berbagai televisi.

"Kan itu yang sekarang dipertontonkan ke kita, sehingga bisa juga kalau saya mengutip jargonnya ILC atau tvOne, anda yang mendiskusikan, saya yang memaksakan," kelakar Johson.

Johnson menyebut tewasnya mahasiswa Kendari itu harus segera diusut tuntas.

"Jadi yang disukusi siapa, yang mamaksa siapa, entar yang berunding siapa, entar yang mati tetap mahasiswa," ucap Johnson.

Ia mengungkapkan, pembunuh 2 mahasiswa Kendari itu harus segera ditangkap.

"Karena itu saya kira bela sungkawanya Pak Karni tidak cukup, kita harus menekan dan membawa ke pengadilan siapa yang membunuh mahasiswa itu," tuturnya.

Johnson Panjaitan lantas mengutip pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Merdisyam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved