Rusminah Dipaksa Nikah Usia 13 Tahun, Punya 3 Anak, 3 Kali Pernikahannya Gagal Suami Tak Mau Nafkahi
Rasminah menceritakan hidupnya saat dinikahkan orangtua di usia 13 tahun. ia nikah 3 kali dan suaminya tidak bertanggung jawab.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Rasminah menceritakan hidupnya saat dinikahkan orangtua di usia 13 tahun.
Lantas, ia mengunggat undang-undang pernikahan bersama Endang Wasrinah, dan Maryanti.
Ketiganya dinikahkan ketika usianya kurang dari 14 tahun.
Tiga perempuan tersebut hadir di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (2/10/19).
Mulanya, Najwa Shihab memberikan ucapan selamat kepada tiga perempuan tersebut lantaran gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rasminah mengaku dinikahklan orang tua di usai 13 tahun setelah lulus sekolah dasar (SD).
"Ceritanya orangtua saya, bapak saya lumpuh dan tidak bisa menafkahi saat saya kelas 2 SD, terus ibu saya mikirnya kalau saya dinikahkan ada yang bantu-bantu keuangan keluarga, " ujar Rasminah.
Rasminah mengaku tidak kenal dengan suami.
"Suami saya saat itu umur 27 dan saya umur 13," ujarnya.
Rasminah saat ini langsung menyetujui permintaan orangtua untuk dinikahkan.
Ia merasa kasihan dengan orangtua, terutama sang ibu yang mencarikan nafkah untuk keluarga
"Kasihan yang cari nafkah cuma ibu saya," ujarnya.
Rupanya, setelah nikah Rasminah langsung hamil.
pernikahaan Rasminah hanya bertahan 2 tahun dan saat itu ia sudah memiliki satu anak.
Suaminya pergi meninggalkan begitu saja.
"Pernikahan saya bertahan 2 tahun, suami saya pergi begitu saya, tanpa kata cerai, padahal saat itu saya punya anak 1," ujarnya.
Rasminah mengaku hancur dengan kondisinya.
"hancur perasaannya, harus menghidupi anak dan ditinggal suami," ujar Rasminah.
Rupanya, setelah ditinggal suami, Rasminah disuruh orangtuanya menikah lagi.
Rasminah menikah kedua kalinya dengan pria berumur 30 tahun agar bisa menghidupi keluarga dan anaknya.
"Habis itu disuruh nikah lagi, usia 16 tahun, suami umur 30 tahun, biar bisa menghidupi saya dan anak saya" ujarnya.
Rasminah lantas mengatakan bahwa pernikahan keduanya hanya bertahan 2 tahun.
Suaminya lagi-lagi meninggalkannya.
"Cuma bertahan 2 tahun, saya ditinggal lagi," ujarnya.
Rasminah mengungkapkan bahwa suami keduanya adalah sosok pemalas dan tidak mau bekerja.
Pernikahannya kedua ini juga dikarunia satu orang anak perempuan.
"Saya janda 2 kali dengan 2 anak," ujar Rasminah.
Rasminah bercerita setelah ditinggal suami, orangtuanya yang kembali menghidupnya.
"Lagi-lagi saya dan 2 anak saya, orang tua lagi yang menanggung," ujarnya.
Setelah itu, Rasminah berusaha mencaroi kerja dan ia bekerja hanya 3 bulan.
Setelah itu, ia dinikahkan lagi oleh orangtuanya.
"Usia 21 saya menikah dengan suami ketiga," ujarnya.
• Puan Sebut DPR Rumah Rakyat, Iwan Fals: Besok Demo Boleh Masuk Dong Jangan Cuma di Gerbang
• Mengebu-gebu, Johnson Panjaitan: 2 Mahasiswa di Kendari Tewas saat Demo itu Dibunuh, Harus Diusut
• Ucapannya Akan Disanggah Ali Ngabalin, Haris Azhar Tertawa: Nggak Perlu Ditanggapi
• Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK, Haris Azhar: Saya Sedih, Tapi Pak Masinton Pasaribu Senang
Namun, nasib baik tidak berpihak padanya.
Suami ketiganya tersebut meninggal dunia dan meninggalkan 1 orang anak.
"Saya sekarang harus menghidupi tiga anak," ujarnya.
Rasminah lantas mengatakan bahwa setelah itu, ia menikah lagi dengan seorang pria.
Rasminah mengaku bahagia lantaran suami keempatnya saat ini sangat baik dan bertanggungjawab.
Dan ia mengaku sudah memiliki 2 anak.
"Suami saya ini baik dan bertanggungjawab alhamdulillah, dan saya punya anak 2 dari suami saya ini" ujarnya.
Rasminah kini memiliki 5 orang anak.
Najwa Shihab mendengar cerita Rasminah langsung bahagia lantaran Rasminah sudah bahagia dengan suaminya.
"Alhamdulillah anaknya 5, semoga kuat terus Ibu Rasminah," ujar Najwa Shihab sambil mengelus bahu ibu Rasminah.
Tapi suami sekarang baik kan? mau menghidupi semua anak-anak?" tanya Najwa.
Rasminah lantas tersenyum dan bersyukur.
"Iya baik, bertanggungjawab, alhamdulillah," ujar Rasminah.
Najwa Shihab lantas tersenyum melihat kebahagiaan Ibu Rasminah.
"Jadi baru cinta keempat akhirnya menemukan pria yang melindungi dan bertanggungjawab," ujar najwa Shihab lega.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati perubahan batas usia perempuan melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan, dalam rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, telah disepakati kenaikan batas usia perempuan menjadi 19 tahun.
"Maka disepakati perubahannya dan untuk memenuhi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), maka usia perkawinan itu berada di umur 19 tahun. Antara laki-laki dan perempuan sekarang sama," ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Revisi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan MK yang memberikan tenggat waktu tiga tahun kepada DPR RI untuk mengubah ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (1) UU Perkawinan.
Ketentuan batas usia menikah ditentang oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat sipil melalui mekanisme uji materi undang-undang. Mereka mengkritik batas minimal usia perkawinan perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.
Dalam putusannya, MK menyetujui alasan para pemohon uji materi dan menilai UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.
Dalam UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sehingga siapa pun yang masih berusia di bawah 18 tahun masih termasuk kategori anak-anak. (*)
• Chat Theresa Wienathan Soal Rumah Tangga Nagita Slavina Tersebar, Raffi Ahmad Unggah Lagu Ini
• Surya Paloh Bocorkan Kesepakatan Presiden Jokowi dengan Partai Pendukung Soal Perppu UU KPK
• Chord Kunci Gitar kartonyono Medot Janji Denny Caknan
• Chord Kunci Gitar Man Ana Nisya Sabyan Lengkap dengan Artinya