Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Johnson Panjaitan Tuding Kabinet Jokowi Korup, Ini Alasannya

Pakar hukum Johnson Panjaitan menuding kabinet Jokowi jilid satu korup. Alasannya ia beberkan di acara Indonesia Lawyer Club

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Johnson Panjaitan Sebut Kabinet Jokowi Korup, Ini Alasannya 

Ia menilai dua mahasisa Universitas Hulu Oleo (UHO) Kendari itu tewas karena dibunuh.

Soal Sinetron Azab Komisoner KPI: Di Mana Titik Tidak Masuk Akalnya?

Ini Debat Dara Nasution dengan Komisoioner KPI soal Teguran Film SpongeBob dan Gundala

Dipaksa Nikah 14 Tahun Karena Faktor Ekonomi, Maryanti 4 Kali Keguguran

Dipaksa Nikah 14 Tahun Karena Faktor Ekonomi, Maryanti 4 Kali Keguguran

Ia lantas meneybut bahwa mahasuswa itu terkena peluru tajam di dadanya.

"Saya ulangi lagi, apa yang dikatakan oleh Kapolda, mahasiswa itu mati dadanya tertembus peluru tajam, jadi ini pembunuhan," ujarnya.

Jonson juga menyoroti pernyataan Polda Sulawesi Tenggara yang mengaku tak membekali personelnya dengan senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Johnson menyimpulkan bahwa yang terjadi dengan 2 mahasiswa itu merupakan pembunuhan.

"Ini pembunuhan, walaupun sebelumnya institusinya mengatakan tidak ada peluru karet, tidak ada peluru tajam," ujarnya.

Johnson juga mempertanyakan tentang orang yang menyebabkan situasi rusuh di sebagian besar wilayah Indonesia.

"Jadi yang terjadi seperti itu, pertanyaannya siapa yang menciptakan keadaan-keadaan seperti ini?," tanya Johnson.

Lebih lanjut ia menilai rasa bela sungkawa saja tak cukup untuk mengungkap kematian dua mahasiswa Kendari.

Kasus tersebut disebut Johnson perlu dibawa ke pengadilan untuk mengetahui pembunuh mahasiswa itu.

Menurutnya hanya mengucapkan bela sungkawa tidak cukup.

"Jadi kita sudah tidak bisa lagi hanya bela sungkawa," ungkapnya.

Johnson lantas berharap agar pelaku pembunuhan segera diusut.

"Kita harus membuktikan sekarang ini entah polisi atau siapapun yang membunuh mahasiswa itu harus dibawa ke pengadilan dan polisi harus bisa mengusut," ujar Johnson sambil mengebu-gebu.

Johnson Panjaitan menyoroti soal 3 opsi terkait polemik UU KPK yang bisa diambil.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved