Resmi, Listrik Hasil Pengelolaan Sampah di TPA Jatibarang Akan Dibeli PLN
Listrik hasil pengolahan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Jatibarang resmi dibeli oleh PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Jateng
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, sampah yang selama ini menjadi permasalahan di Kota Semarang sudah mulai dapat teratasi melalui pengelolaan sampah menggunaan tenaga landfill.
"Kami ingin mengembangkan energi terbarukan. Selama ini yang sudah berjalan yakni teknologi landfill.
Sebanyak sembilan hektar tumpukan sampah ditimbun lalu keluar gas untuk diolah menjadi listrik.
Dapat energinya dan dapat pengolahan sampahnya," kata Hendi, sapaan akrabnya.
Hendi menyebut, jumlah penduduk Kota Semarang mencapai 1,7 juta.
Adapun sampah yang dihasilkan sekitar 1,2 ton setiap hari.
Teknologi ini diharapkan dapat membantu pengolahan sampah agar tidak menunpuk.
"PLN mau kulakan energi dari sampah dengan harga Rp 1.119 per Kwh.
Padahal harga ini lebih mahal daripada jika membeli dari PLTU dan lainnya.
Kami merasa bangga," ungkapnya.
Selanjutnya, target Pemkot Semarang yakni mengembangkan proyek PLTSa menggunakan teknologi incenerator.
Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses Outline Bussiness Case (OBC).
"Setelah nanti lelang, kami akan bicarakan lagi dengan PLN," ucapnya. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bps-pln.jpg)