Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Soal Sinetron Azab Komisoner KPI: Di Mana Titik Tidak Masuk Akalnya?

Dara Nasution selaku Inisiator Petisi Tolak KPI Awasi Konten Digital berdebat dengan para komisioner KPI soal sinetron azab.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Dara Nasution Sebut Sinetron Azab Tak Masuk Akal, KPI Bantah: Tayangan Itu Miliki Value Tinggi 

TRIBUNJATENG.COM- Dara Nasution selaku Inisiator Petisi Tolak KPI Awasi Konten Digital berdebat dengan para komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal sinetron azab.

Hal tersebut terjadi di acara Q&A Metro TV yang tayang pada Senin (30/9/19).

Dara Nastuion lantas menanyakan apakah KPI dalam memberikan teguran memperhatikan konteks.

"Saya penasaran KPI memperhatikan konteks nggak? di balik itu ada hukuman bagi orang jahat, apakah konteks itu jadi bahan pertimbangan KPI atau bagaimana?" tanya Dara.

Irsal Ambia lantas mengatakan bahwa banyak film yang menayangkan sosok superhero sering menampilkan adegan pertarungan.

"Dalam konteks tayangan anak, banyak menampilkan sosok pahlawan, salah satunya melalui pertarungan, dalam bagaimanapun akan memberikan pengaruh, anak-anak lebih mudah meniru," ujarnya.

komisioner KPI Hardly S F Pariela mengatakan bahwa KPI melihat konteks dalam memberikan teguran.

"Konteks seperti apa yang bisa dilihat di situ, ada sinetron dan lain-lain, dari situlah analisis masuk," ujar Hardly S F Pariela.

Hardly S F Pariela menegaskan tidak antipati dnegan film Gundala, namun hanya trailer film-nya saja yang ditegur.

Menurutnya ada kata tak senonoh yang ditampilkan tanpa ada konteks sebelumnya.

"KPI tidak antipati dengan film gundala, KPI support film gundala, ini film tokoh superhero paglawan produk dalam negeri," ujarnya.

"Kedua yang kami tegur adalah trailer filmnya, yang muncul kata Bang***, dalam pembukaaanya menyebutkan dan itu tidak disensor, kami kahwatir jika itu kata biasa dan menjadi lifestyle, itu pasti akan kami tegur," ujarnya.

Menurutnya, trailer film tersebut tidak mengambarkan secara utuh sehingga muncul makian.

"Nah trailer itu kami tegur karena tidak ada dalam konteks, lalu muncul kata itu untuk makian," ujarnya.

Lantas Maman Suherman selaku penulis memberikan tanggapan soal peraturan KPI.

Dalam aturan KPI disebutkan bahwa tayangan tidak boleh menampilkan bentuk bokong, payudara, dan adegan seks.

"Dalam orang televisi paha, bokong, payudara binantang pun tidak boleh muncul, karena tidak disebutkan, ada lagi dilranag menggambarkan hubungan seks binatang secara vulgar, kalau hubungan seks binatang secara halus gimana?" tanya Maman Suherman.

Lantas Nuning Rodiyah selaku komisioner KPI yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa KPI selalu melihat konteks dan selalu mengawasi tayangan televisi.

Endang Wasrinah Dipaksa Nikah Umur 14 Tahun, Disuruh Ngurus Anak Tiri dan Dikasari Suami

Dipaksa Nikah 14 Tahun Karena Faktor Ekonomi, Maryanti 4 Kali Keguguran

Rusminah Dipaksa Nikah Usia 13 Tahun, Punya 3 Anak, 3 Kali Pernikahannya Gagal Suami Tak Mau Nafkahi

Puan Sebut DPR Rumah Rakyat, Iwan Fals: Besok Demo Boleh Masuk Dong Jangan Cuma di Gerbang

"Memang terkadang kalau tidak melihat konteks, sapi diperah diblur, Sisuka tokoh doraemon di blur dan sebagainya, ketika kita melakukan pengawasan, KPI mengenal konteks, " ujarnya.

Nuning Rodiyah mengatakan bahwa ada 130 orang yang bertugas mengawasi 16 stasiun televisi.

"Caranya ada 130 orang yang megawasi 16 stasiutn TV, kalau ada yang melakukan pelanggaran dimundurin 1 menit, begitu pelanggaran selesai dimajukan 1 menit, itu bagian melihat konteks," ujarnya.

Selain itu kita melakukan pengajian apakah itu sering dilakukan di sebuah program siaran atau tidak, atau ini kemudian ada value," imbuhnya.

Nuning Rodiyah lantas mengatakan bahwa sinetron azab memiliki value tinggi.

"Sinetron Azab memiliki value tinggi, ada nilai jika orang jahat akan mendapatkan balasan, picture-nya seperti apa akan kami lihat," ujarnya.

Berbeda hal-nya dengan fil SpongeBob.

Menurut Nuning Rodiyah bahwa tampilan film SpongeBob berbahaya.

"Picture SpongeBob berbahaya bagi anak-anak sehingga kita harus keluarkan teguran," ujarnya.

Dara Nasution lantas mengatakan bahwa sinteron azab tidak masuk akal dan mempertanyakan sikap KPI.

"Jadi sinetron azab meski tidak masuk akal ketika ada value lalu dibiarkan?," tanya Dara.

Nuning Rodiyah lantas mengatakan bahwa memang sinetron azab di awal-awal melakukan ekspolitasi jenazah.

Namun ia mengatakan bahwa KPI sudah memberikan teguran dan kini sinteron tersebut sudah bersih.

"Di mana titik tidak masuk akalnya, kita sudah mengevaluasi program azab, memang selama ini diawal-awal ada eksploitasi jenazah, dan sebagaimanya

"Lalu, kita panggil dan kita diskusikan bahwa jenazah ini bukan bintang utama, kemudian harus diekspolitasi lalu dilempar sana-sini, sekarang itu tidak ada, sudah bersih," ujar Nuning Rodiyah.

Sebelumnya, KPI Tegur Sejumlah Acara TV.

Tayangan serial kartun SpongeBob Squarepants dan promo film Gundala yang tayang di bioskop ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Teguran ini menuai banyak komentar banyak pihak.

KPI pun dituntut bisa lebih bijaksana dalam melakukan pengawasan.

Dilansir laman resmi KPI, 14 program siaran yang diberi sanksi yakni program jurnalistik yakni Borgol (GTV), Big Movie Family: The SpongeBob Squarepants Movie (GTV).

Selain itu, Ruqyah (Trans 7), Rahasia Hidup (ANTV), Rumah Uya (Trans 7), Obsesi (GTV), promo film Gundala (TV One).

Serta, Ragam Perkara (TV One), DJ Sore (Gen FM), Heits Abis (Trans 7), Headline News (Metro TV), Centhini (Trans TV), Rumpi No Secret (Trans TV), dan Fitri (ANTV). (*)

Kisah Jumraini: Perawat Hamil Dipenjara karena Obati Pasien Kena Paku hingga Wakil Bupati Menangis

Isu Sosok Kabinet Jokowi Jilid II : Nama Terpental dan Bertahan hingga Muka-muka Baru

Ini Debat Dara Nasution dengan Komisoioner KPI soal Teguran Film SpongeBob dan Gundala

Chord Kunci Gitar kartonyono Medot Janji Denny Caknan

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved