Innalillahi, Muhrobin Warga Semarang Tewas Kesetrum Lalu Terpental dari Ketinggian 8 Meter
Seorang pekerja bangunan asal Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Muhrobin (35) meninggal, Minggu (6/10/2019) siang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang pekerja bangunan asal Plamongansari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Muhrobin (35) meninggal, Minggu (6/10/2019) siang.
Meninggalnya laki-laki tersebut diduga tersengat arus listrik jaringan bertegangan tinggi saat mengerjakan sebuah ruko.
Korban terpental dan jatuh di ketinggian kurang lebih 8 meter dari atap bangunan.
Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi, mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban sedang beraktifitas di atas bangunan lantai dua.
Saat itu korban hendak melanjutkan proses pembangunan di sebuah bangunan toko Jalan Depok Sari Raya, Karanggawang Barat Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang milik Edi Sukoco, warga Klipang Raya Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang sekira pukul 09.00 WIB.
"Korban sedang bekerja betulin (memperbaiki) atap rumah, di lantai dua. Tiba-tiba tidak lama kemudian korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian," tutur Kapolsek.
Perihal jatuhnya korban, menurut Kapolsek didengar oleh tetangga. Menurutnya, seseorang tersebut mendengar suara mirip benda jatuh bersumber di depan bangunan tempat korban bekerja.
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata yang jatuh adalah pekerja yang melakukan renovasi di rumah toko tersebut. Korban jatuh dari ketinggian kurang lebih sekitar 7 sampai 8 meter, di halaman rumah yang kebetulan itu jalan raya beraspal," lanjutnya.
Jajaran Polsek Tembalang dan Unit Inafis Polrestabes Semarang mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga.
Diduga korban tersengat arus listrik yang bersumber dari jaringan kabel sejauh 2 meter dari atap.
"Pada saat jatuh di aspal, posisi tubuh korban tergeletak tengkurap dengan kondisi kulit pantat kanan mengelupas, kepala belakang luka sobek.
"Dugaan sementara korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik utama yang berada di atap rumah saksi yang sedang direnovasi korban," katanya.
Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna penanganan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga telah memintai keterangan saksi-saksi dan pemilik bangunan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Mengenai peristiwa tersebut, Budi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktifitas yang berdekatan dengan kabel listrik terutama bertegangan tinggi.
"Petugas dari instansi terkait (PLN) juga telah melakukan pengecekan terhadap kabel listrik sebagai upaya antisipasi terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Sam)