Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pertama di Jateng, Pemkab Pati Jalin Kerjasama Pengelolaan Keuangan dengan Ditjen Perbendaharaan

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah menandatangani lima nota kesepahaman bersama Pemkab Pati, Senin (7/10/2019).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Keuangan Publik antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah dengan Bupati Pati Haryanto dan beberapa pejabat terkait di lingkungan Pemkab Pati, Senin (7/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah menandatangani lima nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pemkab Pati, di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Senin (7/10/2019).

Di samping menandatangani lima nota kesepahaman, Sulaimansyah juga menyerahkan piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan dan Kajian Fiskal Regional Jawa Tengah kepada Bupati Pati Haryanto.

Mengenai lima nota kesepahaman yang ditandatanganinya, Sulaimansyah mengatakan, Pemkab Pati merupakan pemerintah daerah pertama di Jawa Tengah yang menandatangani MoU dan perjanjian kerjasama ini.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Hubungan ini menjadi sinergi yang kuat dalam rangka pembangunan daerah, khususnya dalam konteks transparansi dan akuntabilitas keuangan publik.

"Kami berterima kasih kepada Kabupaten Pati yang langsung menindaklanjuti kerjasama ini," ujarnya.

Sulaimansyah menyebut, objek nota kesepahaman bermacam-macam, di antaranya berupa pertukaran data.

Menurutnya, pertukaran data ini merupakan hal yang sangat penting. Sebab, berdasarkan data tersebut dapat dilakukan langkah-langkah ke depan.

Rincian terkait lima nota kesepahaman disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono dalam laporannya.

Pertama, nota kesepahaman antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Bupati Pati tentang kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia menyebut, nota kesepahaman ini bertujuan menjalin kerjasama dan komunikasi demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik untuk dan/atas wilayah Kabupaten Pati.

Kedua, lanjut Suharyono, adalah perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati tentang penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit ultra mikro atau (UMi).

Ketiga adalah perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan kepala BPKAD Kabupaten Pati tentang pertukaran data dan informasi keuangan publik dan peningkatan kapasitas keuangan daerah Pemkab Pati.

Keempat, imbuh Suharyono, adalah perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan kepala Bappeda kabupaten Pati tentang pertukaran data dan informasi dalam rangka penyusunan kajian fiskal daerah dan kajian fiskal regional Jawa Tengah.

"Kelima, perjanjian kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan kepala Dispermades tentang pertukaran data dan informasi terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Pati," urainya. (Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved