Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Petugas Medis RSUD Kajen Tolak Pasien BPJS Dirawat Inap, Akhirnya Badriyah Meninggal

Nasib malang menimpa Badriyah (57) warga Dukuh Sontel, RT 02 RW 08, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Titik bersama kedua adiknya mengirimkan doa di makam ibunya, Badriyah (57) warga Dukuh Sontel, RT 2 RW 8, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Senin (7/10/2019). 

Namun bukannya dirawat, petugas meminta kepada Titik untuk tetap membawa pulang ibunya dengan alasan kondisi normal.

"Saat saya meminta ibu dirawat, petugas menyarankan tetap rawat jalan dan malah ditambahi suntikan sehingga ada tiga kali suntikan."

"Bahkan dari petugas meminta kalau ingin dirawat suruh mencari rumah sakit lain," ungkapnya.

Kemudian, ia bersama adiknya terpaksa membawa pulang ibunya menggunakan motor dan harus membayar semua biaya di rumah sakit tanpa menggunakan BPJS.

Titik mengungkapkan, sekitar pukul 15.00 tiba di rumah, ibunya tetap mengeluh kesakitan.

Dirinya pun berusaha memberikan makan dan meminumkan obat, namun obat yang diminum ibunya tetap dimuntahkan.

Sekitar pukul 23.30, ibunya kritis tidak bisa apa-apa.

Dan dia berusaha membawa lagi ke rumah sakit dengan diantarkan mobil milik tetangganya.

"Namun setelah berada di Ruang ICU RSUD Kajen, ibu dinyatakan sudah meninggal."

"Saya kecewa dan sedih banget karena ibu saya dari siang sudah dibawa ke rumah sakit karena kesakitan tapi oleh petugas katanya normal semua," ucap Titik sambil mengusap air matanya.

Direktur RSUD Kajen, Amrozi Taufik membantah pihak rumah sakit menolak BPJS pasien yang meninggal dunia gara-gara dugaan diterlantarkan.

Menurutnya, manajemen rumah sakit tidak pernah melakukan penolakan terhadap pasien Badriyah.

"Tidak ditolak. Data yang saya dapatkan dari teman rumah sakit, pasien datang jam 13.00 WIB. Setelah diperiksa oleh dokter jaga IGD, tanda vital normal dan kadar gula normal," kata Direktur RSUD Kajen Amrozi Taufik yang dihubungi Tribunjateng.com.

Amrozi juga menjelaskan karena tidak ada Indikasi untuk rawat inap, oleh dokter jaga dipersilahkan pulang setelah mendapatkan pengobatan sesuai indikasinya.

"Kemudian, pasien datang lagi pada hari Sabtu dini hari, (5/10/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, sudah dalam keadaan meninggal dunia."

"Untuk lebih lengkap kronologinya, rencananya besok keluarga pasien akan datang ke rumah sakit," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved