Jelang Pelantikan Presiden, Kapolda Jateng Tak Keluarkan Larangan Demonstrasi
Jelang pelantikan Presiden - Wakil Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin, Polda Jawa Tengah tak mengeluarkan larangan
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Jelang pelantikan Presiden - Wakil Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) - KH Ma'ruf Amin, Polda Jawa Tengah tak mengeluarkan larangan adanya aksi-aksi demontrasi.
Demikian disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat kunjungan kerja di Polres Temanggung, Kamis (17/10) sore.
"Polda tak mengeluarkan larangan demonstrasi menjelang pelantikan presiden.
Demonstrasi itu kan dilindungi undang-undang," kata Rycko.
Dituturkan, inti tujuan demonstrasi adalah menyampaikan aspirasi, melalui aksi turun ke jalan.
Karena itu, penyampaian aspirasi tak harus melalui aksi demonstrasi.
• Sosialisasi Penerimaan Polri, AKBP Gatot Hendro Kunjungi SMAN 1 Salatiga
• Setelah Bunuh Kumalasari, Jumari Datangi Istrinya di Batang dan Melarikan Diri ke Jakarta
• Di Semarang Business Forum, Hendi Tawarkan Proyek Senilai Triliunan Rupiah ke Investor
• BPJS Kesehatan Utang ke RSUD Ungaran Rp 20 Miliar, Didik Ultimatum Pelunasan Hingga Akhir Tahun
"Untuk menyampaikan tujuan kan banyak opsi di samping demonstrasi.
Ada pilihan-pilihan lain," ucapnya.
Ia mengeklaim, organisasi pemuda, organisasi masyarakat (ormas), mahasiswa, dan elemen lain di Jateng lebih memilih opsi lain yang ada.
"Alhamdulillah sudah mengambil sikap.
Mereka menyampaikan aspirasi menggunakan kegiatan akademik, dalam bentuk diskusi, FGD, seminar, itu sudah berlangsung sejak tanggal 14 kemarin," tuturnya.
Lantaran elemen-elemen masyarakat di Jateng sudah memilih opsi lain, maka tak ada surat izin atau pemberitahuan aksi demonstrasi yang disampaikan ke Polda Jateng.
"Karena tak ada yang mengajukan, kenapa harus dilarang," kata jenderal polisi berpangkat bintang dua di pundak itu. (yan)