Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pekerja Bisa Manfaatkan MLT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Subsidi DP Rumah hingga Pinjaman Renovasi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Ungaran mengadakan sosialisai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Pekerja

Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Ungaran mengadakan sosialisai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Pekerja kepada pemilik perusahaan-perusahaan skala kecil dan mikro pada Rabu (16/10/2019) siang di The Wujil Resort and Conventions. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Ungaran mengadakan sosialisai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Pekerja kepada pemilik perusahaan-perusahaan skala kecil dan mikro pada Rabu (16/10/2019) siang di The Wujil Resort and Conventions.

Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran Fadlila Utami mengatakan program MLT pembiayaaan perumahan bekerja belum familiar di kalangan pekerja, terlebih di kalangan pekerja sendiri.

“Oleh karena itu kami mengundang para pemilik usaha atau pengurus untuk hadiri di kegiatan sosialisasi ini, dengan tujuan agar bisa menyampaikan manfaat layanan tambahan yang dimiliki BPJSTK kepada para pegawainya," ungkapnya setelah paparan.

Sejalan dengan hal tersebut, Fadilila menyatakan hal ini selaras dengan program pemerintah yaitu program sejuta rumah untuk rakyat.

Ia berharap kepada para pemilik usaha atau pengurus badan usaha yang hadir untuk menyampaikan manfaat ini kepada para karyawannya.

1.000 Pustakawan di Demak Ikuti Pelatihan Aplikasi Kepustakaan Versi 2019

OJK Kantor Regional 3 Jateng dan DIY Adakan Kegiatan Gerakan Inklusi Keuangan 2019

Rayuan Mantep Sujarwo Luluhkan Remaja 15 Tahun, Akhirnya Mau Melakukan Perbuatan Asusila

Polres Kebumen Juara 1 Input Sidik Jari se Indonesia, Berikut Fakta Unik Sidik Jari

Ia memperkirakan mungkin ada pekerja yang benar-benar membutuhkan fasilitas MLT tersebut. Ia pun menambahkan pada sosialisasi beberapa waktu kemarin dijelaskan pula bahwa fasilitas pembiayaan ditujukan untuk pekerja yang sudah menjadi peserta selama satu tahun dan tertib administrasinya.

"Manfaat yang diberikan BPJSTK berupa subsidi uang muka dan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nonsubsidi maupun Subsidi, pinjaman uang muka perumahan, dan pinjaman renovasi perumahan," imbuhnya.

Fadlila juga menyampaikan seluruh alur proses pengajuan melalui bank yang sudah kerjasama dengan BPJSTK.

Ia berharap semoga dengan sosialisasi ini, semakin banyak pekerja yang tertarik untuk menggunakan MLT dari BPJSTK di luar manfaat utama yaitu 4 Program BPJSTK yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (KJM), dan Jaminan Pensiun (JP). (arh)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved