Breaking News:

PGSI Desak DPRD Demak Sahkan Raperda Insentif Pendidikan Sebelum Pilkada 2020

Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) melakukan audiensi di DPRD Demak, Jumat (18/10/2019).

Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
PGSI lakukan audiensi terkait Raperda insentif pendidikan di kantor DPRD Demak, Jumat (18/10/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) melakukan audiensi di DPRD Demak, Jumat (18/10/2019).

Audiensi tersebut, PGSI mendesak DPRD Demak untuk segera mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai insentif pendidikan.

"Raperda mengenai dana hibah terhadap guru, sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Demak tahun 2014-2019, sekarang tinggal di tangan bupati, eksekutif," jelas Ketua PGSI, Noor Salim.

Ia menjelaskan, proposal operasional PGSI sudah diajukan sejak Februari 2019. PGSI mengajukan dana hibah terhadap guru non-formal sebesar Rp 1 Juta.

Ia melanjutkan, di kota/kabupaten lain sudah mengatur dana insentif terhadap guru non-formal.

Seperti halnya Cirebon sebesar Rp 1 juta.

Murni Senang Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Pasar Baledono Purworejo

Hendrik Jun Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu 1 Paket di Bungkus Rokok Gudang Garam

"Dengan disahkannya Raperda tersebut, kita (para guru) menjadi terlindungi.

Karena adanya dana insentif pendidikan yang diberikan kepada guru dari pemerintah kabupaten," jelasnya.

Ia menambahkan selama ini, guru non-formal di Demak sama sekali tidak mendapat dana insentif dari Pemkab Demak.

Ia menjelaskan guru non-formal atau swasta hanya diberikan oleh institusi sebesar Rp 100-200 ribu per/bulan.

"Oleh karenanya, ada juga yang setelah mengajar kemudian ngojek online, dan jualan," terangnya.

Jika Raperda tersebut belum juga diaahkan sebelum Pilkada Demak 2020, ia berencana menggelar demo dan tahlil bersama di Depan Kantor Bupati Demak, bersama 4.500 guru formal dan 1.500 guru non-formal, sudah termasuk guru madin, tpq, ma, hingga smk.

Jika tidak juga dipenuhi, ia mengancam akan melakukan "cuti" mengajar secara massal.

Sementara, Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Selamet mengatakan, Raperda sebenarnya sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan dari eksekutif.

Terkait dengan keuangan, mestinya sesuai kemampuan daerah.

“Kita harus berhitung terkait dengan anggaran, sehingga bagaimana para guru ini juga bisa kita fasilitasi tapi untuk kegiatan lain tetap bisa berjalan” jelasnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved