Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Layanan Uji KIR di Dishub Kabupaten Tegal Ditutup, Ini Penyebabnya

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR di areal sarana terpadu Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal tutup selama beberapa pekan

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Pemohon uji kendaraan bermotor tidak tahu bahwa ruang layanan uji KIR di Kantor Dishub Kabupaten Tegal ditutup sementara waktu, Kamis (24/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR di areal sarana terpadu Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal tutup selama beberapa pekan terakhir ini.

Tutupnya layanan uji KIR itu diperkirakan sampai pada 12 November 2019 mendatang.

Hal ini disebabkan karena adanya penyempurnaan tempat layanan meliputi, pemasangan komponen baru berupa spedometer tester dan akses keluar masuk bagi kendaraan.

Praktis, layanan uji kendaraan hingga bulan depan dihentikan sementara waktu.

Kemudian, para pemohon uji kendaraan dari Kabupaten Tegal diarahkan melakukan pengurusan di Kota Tegal sementara waktu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Abdul Ghoni menuturkan, untuk saat ini, pihaknya hanya bisa melayani pengadaan stiker, buku uji, dan plat uji.

BREAKING NEWS: Kecelakaan Pikap Tabrak Trailer dari Belakang, Sopir Meninggal di Lokasi

Kapal Latih Siswa SUPM Tegal Terbakar, Angin Kencang Buat Api Makin Membesar dan Hanguskan Anjungan

SMA Negeri 2 Kendal Nyanyikan 34 Lagu Dolanan Tradisional di Acara Ulang Tahun Sekolah

Hakim Vonis Mati Pembunuh 1 Keluarga di Purworejo, Kapolres Pimpin Pengamanan

"Untuk uji kendaraan, kami arahkan ke Kota Tegal dulu.

Ini memang berdampak sehingga retribusi uji kendaraan bermotornya masuk ke PAD Kota Tegal.

Bukan ke kami," terang Ghoni kepada Tribunjateng.com, Kamis (24/10/2019).

Dia menjelaskan, masih punya waktu sekitar dua bulan lagi untuk mengejat target PAD yang dibebankan melalui sektor uji kendaraan bermotor.

Dia mengaku, target PAD yang dibebankan tahun 2019 ini untuk sektor uji kendaraan sebesar Rp 1.6 Miliar.

Sedangkan, kata Ghoni, realisasi PAD sektor uji KIR hingga saat ini sudah mencapai 76 persen atau sebesar Rp 1.2 miliar.

"Sisa 24 persen lagi akan kami kejar selama dua bulan terakhir ini.

Selagi menunggu penyempurnaan tempat layanan Uji KIR rampung pada November 2019 mendatang," jelasnya. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved