Satpol PP Kabupaten Tegal Tangkap 5 PSK, Ada 2 Balita Turut Diamankan
Lima PSK terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tegal di lokalisasi Peleman, Kamis (24/10/2019) dini hari.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Lima perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tegal di lokalisasi Peleman, Kamis (24/10/2019) dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Berlian Adji mengatakan penyisiran penyakit masyarakat (pekat) dimulai dari Desa Munjungagung sampai Kedungkelor yang berbatasan Kabupaten Pemalang.
"Kami mendapat laporan kalau di bekas komplek lokalisasi Peleman masih ada penghuninya. Ketika kami razia, ternyata benar. Langsung kami tindaklanjuti," kata Berlian.
• 63 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah Muda di PA Slawi Tegal, Mayoritas Karena Faktor Kecelakaan
• Penyandang Tunarungu di Tegal Kampanyekan Bahasa Isyarat di Alun-alun Hanggawana Slawi
• Sekda Kabupaten Tegal Tegur Pemenang Lelang Proyek Jalingkos Slawi Tegal, Ada Apa?
Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dari pihak Dinas Sosial setempat.
Ironis, salah satu PSK membawa dua anak yang masih balita.
Setelah pendataan, para kupu-kupu malam itu dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Watunas Mulya Jaya Jakarta.
"Khusus dua anak balita yang masing-masing masih berumur 2 dan 4 tahun itu langsung menjadi tanggungan Dinsos. Mudah-mudahan selepas menjalani rehabilitasi, mereka bisa hidup layak seperti masyarakat kebanyakan," tambahnya.
Berlian menginstruksikan jajarannya rutin menilik lokalisasi Peleman.
Supaya komplek lokalisasi itu tak tumbuh kembali. (Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang)