Inilah Hacker Sleman Pembobol Server Perusahaan di AS, Raup Puluhan Miliar dan Punya Harley Davidson
Setelah pesan berisi malware tersebut di-klik, maka komputer dan servernya bisa dikuasai oleh pelaku
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang pemuda berumur 21 tahun karena meretas server sebuah perusahaan di Amerika Serikat.
Polisi membekuk tersangka berinisial BBA itu Jumat pekan lalu di kediamannya di daerah Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (25/10), Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul menjelaskan ini pertama kali polisi berhasil menangkap seorang peretas dengan modus ransomware, yakni mengirimkan malware dengan tujuan untuk memeras korban.
Setelah pesan berisi malware tersebut di-klik, maka komputer dan servernya bisa dikuasai oleh pelaku.
Untuk melepaskan diri dari jeratan itu, peretas meminta tebusan uang kepada korban.
Menurut Rickynaldo, modus ransomware ini sudah marak di dunia dan bisa dibeli di Darkweb.
Dia menambahkan tersangka BBA membeli malware tersebut di Darkweb kemudian disebar secara acak ke lebih dari 500 alamat surat elektronik di luar negeri.
Salah satu korbannya adalah perusahaan yang berada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.
Dalam malware itu terdapat pesan: Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu tiga hari untuk membayar.
"Kalau tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku ini (tersangka BBA) akan mematikan seluruh sistemnya.
Akhirnya pelaku ini bernegosiasi dengan korban tersebut dan meminta dikirim Bitcoin.
Jumlah Bitcoinnya sudah disepakati, akhirnya dikirimlah Bitcoin itu kepada tersangka ini sehingga server yang berada di perusahaan tersebut bisa aktif kembali," kata Rickynaldo.
Rickynaldo menambahkan jumlah Bitcoin yang disepakati antara tersangka BBA dengan pihak perusahaan di Santo Antonio tersebut adalah sebanyak tiga Bitcoin.
Selama lima tahun menjadi peretas dengan modus ransomware, BBA berhasil mengumpulkan 300 Bitcoin atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini
Dari hasil pendalaman, tersangka BBA juga membobol kartu kredit orang lain untuk berbelanja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polri-menjelaskan-soal-pe.jpg)