Musda FPI Jateng di Tegal Batal Digelar, Kegiatan Akhirnya Diganti Pengajian Maulud
Musda FPI Jateng yang sedianya berlangsung Senin (28/10/2019) ini di Talang, Kabupaten Tegal, akhirnya batal dilaksanakan.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Musyawarah Daerah (Musda) DPD Front Pembela Islam (FPI) Jateng yang sedianya berlangsung Senin (28/10/2019) ini di Talang, Kabupaten Tegal, akhirnya batal dilaksanakan.
Panitia Pelaksanaan Musda FPI Jateng mengganti nama kegiatan menjadi Pengajian Umum Maulud Nabi Muhammad SAW di musala Darul Na'im, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.
Hal itu diungkapkan Panitia Penyelenggara Musda FPI Jateng, Habib Bagir bin Hasan Bin Syaikh Abu Bakar.
• Mahasiswi Putri Kalingga Hermawan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Livina Tabrak Apotek Senopati
• Wanita Cantik ini Ditemukan Warga dalam Keadaan Linglung di Manyaran Semarang, Ini Kronologinya
• Video Truk Terguling di Tol Bekasi Barat Bikin Macet
• BREAKING NEWS: Mahasiswi FH Undip yang Hilang Telah Ditemukan, Begini Kondisi Terkini
Dia mengungkapkan, Musda yang sedianya digelar untuk pemilihan Ketua DPD FPI Jateng beralih acara menjadi pengajian mauludan.
"Pemilihan Ketua DPD FPI Jateng wewenang pusat.
Di sini acara mauludan.
Tidak jadi Musda demi kondusivitas wilayah Tegal Raya," ujar Bagir singkat kepada Tribunjateng.com, Senin (28/10/2019).
Dari pantauan Tribunjateng.com di lapangan, acara pengajian tersebut dijaga ketat oleh berbagai petugas.
Ada dari Polres, Kodim, Satpol PP, dan unsur lain.
Bagir menegaskan, bahwa acara pengajian ini dijadwalkan maksimal rampung pada pukul 12.00 WIB nanti.
"Ini acara selesai maksimal jam 12.00 WIB.
Tidak ada musda (FPI), intinya.
Pemilihan ketua dan pengurus lainnya diserahkan kepada DPP," sambungnya.
Kabag Ops Polres Tegal AKP Aris Haryanto mengatakan, untuk mengamankan jalannya kegiatan, pihaknya menerjunkan 724 personil gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Selain itu, pihaknya juga mendapat tambahan personil dari Brimob Polda Jateng dan Sabhara Korwil Pekalongan.