Tersisa 2 Bulan, Serapan Anggaran Pemkab Brebes Cuma 67,46 Persen dari Rp 2,660 Triliun
Penyerapan anggaran Pemkab Brebes hingga saat ini terbilang masih rendah.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Penyerapan anggaran Pemkab Brebes hingga saat ini terbilang masih rendah.
Hingga akhir Oktober ini, anggaran yang terserap baru Rp 1,794 triliun atau 67,46 persen dari anggaran dalam APBD perubahan yang ditetapkan Rp 2,660 triliun.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, M Rizki Ubaidilah mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran di dua bulan yang tersisa ini.
"Kita dari DPRD tetap mendorong dan memberikan semangat kepada instansi yang hingga saat ini penyerapannya belum maksimal.
Semoga, dua bulan terakhir ini bisa segera memaksimalkan penyerapan anggaran," katanya, Kamis (31/10/2019).
Ia menuturkan, sebagai ketua Komisi IV yang membawahi bidang pendidikan dan kesehatan, sangat mengerti banyaknya pekerjaan di dua bidang tersebut.
• Janda Asal Jepara Ini Tipu Nuryanto hingga Rp 160 Juta, Dijanjikan 2 Anaknya Lolos CPNS
• Pasca Ditertibkan Satpol PP, DPRD Kota Semarang Akan Tinjau Kondisi Pasar Peterongan
• Jateng Tawarkan Investasi Rp 75 Triliun, Sudah Ada 214 Investor Sudah Nyatakan Minat
• Yayan Ditangkap Polisi saat Ambil Sabu di Bawah Tiang Listrik
Tidak dipungkiri, penyerapan anggran ini membutuhkan waktu dan kerja yang sangat lama.
"Tapi jika tidak dimaksimalkan, yang rugi Pemkab sendiri.
Sisa anggaran itu nantinya akan menjadi Silpa dan berpengaruh pada besaran APBD Brebes tahun mendatang," ucapnya.
Kabid Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Brebes, Subandi menyatakan, serapan anggaran Pemkab Brebes saat ini baru mencapai 67,46 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan beberapa faktor.
"Karena masih banyak kegiatan yang berjalan menjadi salah satu faktor masih rendahnya penyerapan anggaran," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memperkirakan penyerapan anggaran pada 2019 ini tak jauh beda dari tahun sebelumnya yang mencapai 90-95 persen.
"Kalau harus 100 persen, sulit. Kemungkinan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penyerapan anggaran hanya 90-95 persen.
Dan kebanyakan di detik-detik akhir tahun banyak rekanan yang melakukan pencairan setelah kegiatannya selesai," ujarnya.
Ia menyebut, beberapa OPD dan instansi yang serapam anggarannya masih rendah di antaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu dan lainnya.
"Semoga ke depan dengan waktu yang tinggal dua bulan lagi, instansi yang masih rendah bisa segera melakukan penyerapan," harapnya. (Nal)