Target Zero Stunting, Pemkot Naikkan Anggaran Pemberian Makanan Tambahan Balita di Posyandu
Kasus stunting menjadi perhatian penuh Pemerintah Kota Semarang. Berdasarkan data Pemkot Semarang, kasus stunting di Kota Semarang tercatat 2,73
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Hakam melanjutkan, Dinkes juga akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pemberian edukasi kepada para calon pengantin.
Pihaknya bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya Dinkes, Disdalduk, Kemenag, dan DP3A akan mewajibkan calon pengantin mengikuti edukasi pra nikah.
"Calon pengantin harus mengikuti edukasi, semisal bagaimana peran bapak saat istrinya hamil.
Nanti Kalau belum mendapatkan edukasi, buku nikah bisa ditahan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memiliki rumah pelangi di wilayah Banyumanik, yakni rumah untuk konsultasi terkait kasus stunting dan gizi buruk.
Di rumah itu, ada berbagai tenaga kesehatan yang siap melayani konsultasi secara gratis.
"Kami sediakan dokter anak, konsultan, nutritionist, fisioterapis, ahli gizi, dan psikolog," sebutnya. (eyf)