Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Heboh Pria Ini Diamankan Polisi karena Berhubungan Badan dengan 8 Wanita, Ada yang Masih Anak-Anak

Seorang pria dilaporkan karena memaksa 8 wanita untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -Seorang pria dilaporkan karena memaksa 8 wanita untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Kasus ini terungkap dengan dilaporkannya seorang pria Surabaya ini yang berhubungan badan dengan 8 wanita yang berasal dari  Jombang, Banten dan Tangerang. 

Adi Indra Purnama (24) sering melakukan  berhubungan badan dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu.

Di antara delapan korban itu, ada yang usianya masih anak-anak. 

Kasus tersebut terungkap setelah dua korbannya melaporkan pelaku.

Adi  ditangkap di Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, pemuda itu diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.

"Diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Azi kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, ungkap dia, Adi mengakui telah  berhubungan  badan  dengan  8 wanita.

Beberapa di antaranya adalah wanita yang masih anak-anak.

"Pengakuan tersangka telah melakukan terhadap 8 orang lainnya. Kami masih mendalami, mohon waktu untuk keterangan selanjutnya," ujar Azi.

Berdasarkan data dari kepolisian yang diterima Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), penangkapan terhadap Adi Indra Purnama berawal dari laporan yang diterima polisi dari dua orang korban.

Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.

Adi dilaporkan memaksa melakukan hubungan badan dengan korban pada September 2019.

Ada pun korban kedua adalah seorang wanita asal Jombang, Jawa Timur.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved