DPD PDIP Jateng Penjaringan Pilkada 2020, Kribo: Semua Boleh Daftar, Tidak Hanya Mas Gibran
DPD PDIP Jaten membuka penjaringan bakal calon kepala daerah, jelang Pilkada 2020. Gibran minat?
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPD PDIP Jaten membuka penjaringan bakal calon kepala daerah, jelang Pilkada 2020.
Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto, menyatakan penjaringan akan dibuka pada bulan November ini.
Namun, ia belum mengetahui tanggalnya.
"Biasanya dibuka selama 7-10 hari. Tanggalnya belum tahu. Tapi yang pasti bulan ini," kata Bambang usai dialog Membangun Etos Kerja Legislatif di Hotel Gets Semarang, Senin (4/11/2019).
Dia menyatakan penjaringan bersifat terbuka.
Artinya pendaftar tidak harus kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
"Yang belum daftar di DPC (pengurus partai di kabupaten/kota), daftar saja di DPD. Semua orang boleh daftar, tidak hanya kader. Semua boleh daftar, tidak hanya Mas Gibran," jelas Krebo, sapaan akrabnya.
• Video Heboh Bocah di Tegal Mengaku Diculik Wewe Gombel
• Viral Thomas dari Salatiga Antar Puluhan Minuman dengan Satu Tangan dan Naik Motor, Pakai Perekat?
• Dua Pemuda Tusuk Pengendara Mobil di depan Rs Panti Wilasa Citarum
Terkait peluang Gibran untuk mendapatkan rekomendasi jika jadi mendaftar di DPD PDIP, Krebo menuturkan semua pendaftar memiliki peluang yang sama.
Seperti diberitakan, Gibran dikabarkan berminat untuk maju di Pilkada Kota Solo.
Bahkan, Gibran telah membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) dan telah resmi kader PDIP.
Namun, pada saat hendak mengikui penjaringan, DPC PDIP Solo sudah menutupnya dan hanya mengirimkan usulan satu pasangan (Purnomo-Teguh) ke pengurus pusat.
Setelah itu, sejumlah partai selain PDIP, memintanya untuk maju.
Ketika ditanya apakah Gibran mendaftar di partai lain, Krebo menyatakan hal itu bisa saja hasil klaim partai lain.
"Belum tentu. Partai lain pasti bicara seperti itu," ujar pria yang juga Ketua DPRD Jateng tersebut.
Dalam penjaringan di kabupaten/kota, banyak bakal pasangan calon bupati/wali kota yang sudah berpasangan atau memilih sendiri wakilnya.