Buset, Utang BPJS Kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Capai Rp 65 Miliar
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki tunggakan sebesar Rp 65 miliar kepada RSUD KRMT Wongsonegoro.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berkomitmen pembayaran karyawan RSUD KRMT Wongsonegoro tidak terkendala.
"Apalagi, ini merupakan RSUD milik Pemkot, sehingga bagi yang berstatus PNS sudah mendapatkan gaji yang jelas.
Yang masalah adalah tunjangan-tunjangan.
Jangan sampai ada keterlambatan dan mengurangi hak karyawan," ujar Hendi, sapaan akrabnya.
Adapun hal yang terpenting, lanjut Hendi, pengadaan obat dan alat kesehatan harus dipikirkan.
Hal ini untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jika tunggakan didiamkan terlalu lama dapat memunculkan sebuah promblematika dalam membangun rumah sakit yang murah yang bisa melayani masyarakat kecil.
Untuk itu, pihak terus berkomunikasi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak BPJS.
Sementara waktu, sembari menunggu pencairan BPJS, upaya yang dilakukan sebagai jalan keluar yakni pihak rumah sakit diperbolehkan mencari dana pinjaman untuk operasional rumah sakit.
"Dengan ini akan bisa mengoperasionalkam kembali rumah sakir lebih baik dan sempurna sambil menunggu pencairan BPJS," tambahnya. (eyf)