Tak Sadar Perutnya Sudah Tertusuk, Agusta Kejar 2 Begal hingga Daerah Citarum Semarang
Saat itu kedua tersangka terlibat perseteruan dengan seorang pengendara mobil Agusta (30) warga Semarang Utara di Jalan Alteri Soekarno Hatta
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
sedangkan AR berhasil menerobos pintu kanan mobil dan menusukkan sebuah pisau lipat ke bagian pinggang kiri korban.
Kedua tersangka kabur menuju arah depan RS Pantiwiloso Citarum.
"Menurut keterangan korban, jadi awalnya mobil korban dibleret (dirusak bagian bodi).
Kemudian HP diampil HP dan korban ditusuk.
Korban pun sempat meneriakkan begal-begal tapi sejumlah orang di sekitar tidak merespons," lanjutnya.
Korban pun yang saat itu belum tahu kalau dirinya ditusuk langsung pancal gas mobil dan mengejar tersangka.
Ar dan AS berhasil diserempet di depan RS Pantiwiloso Citarum dan jatuh.
Sejumlah warga kemudian meringkusnya sesat setelah korban meminta tolong untuk kedua kali.
Dua tersangka diamankan ke Polsek Gayamsari sementara korban dilarikan ke UGD RS Pantiwiloso guna menjahit luka tusuknya.
"Kedua tersangka ini memang residivis kasus perkelahian dan penusukan.
Yang satu (AR) 2 tahun penjara sedangkan AS 10 bulan," lanjutnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman penjara 7 tahun.
Sebelumnya di Demak, enam begal yang kerap beraksi di wilayah ini berhasil ditangkap jajaran Polres Demak.
Mereka tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi.
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, enam begal tersebut ditangkap selama Operasi Sikat Candi 2019.