Tak Sadar Perutnya Sudah Tertusuk, Agusta Kejar 2 Begal hingga Daerah Citarum Semarang
Saat itu kedua tersangka terlibat perseteruan dengan seorang pengendara mobil Agusta (30) warga Semarang Utara di Jalan Alteri Soekarno Hatta
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang laki-laki asal Semarang Utara Kota Semarang, AR (23) alias Arab terancam masuk jeruji besi (sel tahanan) kembali setelah baru saja dibebaskan pada akhir September kemarin.
Sebelumnya, tersangka AR terlibat dalam kasus penusukan yang terjadi di 2017.
Atas perbuatannya, ia dimasukkan ke sel tahanan dan bebas pada September 2019.
• Pemilik Karaoke Merasa Ditipu Pemilik Lahan, Baru Sebulan Sudah Dibongkar Satpol PP Semarang
• Kisah di Balik Desa Fiktif Wonorejo sebelum Kosong, 2 Tahun Lalu Warga Pilih Jual Tanahnya
• Kondisi Anastasja Rina Pemeran Mbak Yuni Tukang Ojek Pengkolan, Ganti Penampilan Hingga Tertipu
• Rekor Terbaru Lionel Messi di Liga Spanyol, Cetak Trigol Melalui Bola Mati Pada Satu Laga
Kini dengan kasus yang sama, AR terancam kembali masuk ke dalam jeruji besi selama 7 tahun.
Ia dan tersangka lain yakni Andi alias AS (24) warga Tanjung Emas Kota Semarang melakukan perampasan disertai penusukan terhadap seorang pengendara mobil.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan mengungkapkan, penangkapan AR dan AS terjadi Minggu (4/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu kedua tersangka terlibat perseteruan dengan seorang pengendara mobil Agusta (30) warga Semarang Utara di Jalan Alteri Soekarno Hatta.
Kepada polisi, saat itu kedua tersangka yang mengaku berboncengan menggunakan sepeda motor sedang perjalanan pulang ke Semarang Utara selepas pesta miras di daerah Sambiroto.
Saat melintas di Jalan Alteri Soekarno Hatta tepatnya dekat patung Soekarno, kedua tersangka bersitegang dengan korban.
"Tersangka merusak bodi mobil dengan benda (bleret).
Kemudian menggebrak cup mobil bagian depan dan menutup spion mobil," jelas Kapolsek kepada Tribunjateng.com di Mapolsek Gayamsari, Sabtu (9/11/2019).
Mendapati kaca spion tertutup, mobil pun menepi dan berhenti lantaran pengendara tidak bisa menggunakan spion.
Saat itu, kedua tersangka mendekati mobil korban.
Tersangka AR menuju pintu kanan sedangkan AS mendekati pintu sebelah kiri.
AS berhasil merebut handphone yang berada di genggaman korban,