Bupati Sragen Ingatkan ASN Tidak Sebar Hoaks dan Lebih Bijak Berkomentar di Media Sosial
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati tegaskan ada sanksi berat bagi ASN sebarkan hoaks
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sampaikan Peraturan Bupati Sragen No. 33 2019 kepada ASN Kecamatan Kalijambe Sragen di Pembinaan Mental dan Spiritual, Senin (11/11/2019)
Perbup tersebut berisi Budaya Kerja Sukowati, ASN yang perilaku utama dengan singkatan "Susilo Kuncoro Wibawa Premati".
"Susilo berarti jujur, bersih diri dan lingkungan, tertib, ramah, sopan santun, menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Kuncoro berarti rajin, percaya diri, pantang menyerah, Wibawa taat azas, bertanggung jawab dan Premati berarti teliti, disiplin profesional," terang Yuni.
Bupati menyampaikan setiap daerah diminta dan dituntut memiliki budaya kerja sendiri-sendiri.
Yuni meminta kepada para ASN untuk meresapi satu persatu makna Budaya Kerja Sukowati dan mensosialisasikan di lingkungan kerja maupun sekolah.
Orang nomor satu di Sragen itu juga melarang para ASN menyebarkan luaskan berita bohong atau hoax terkait agama, ras, suku, agama dan golongan.
"Kita harus berkerja penuh integritas, loyalitas didasari Pancasila, UUD 45 dan NKRI harga mati. ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi berat," tegas Yuni.
• Soal Cadar dan Celana Cingkrang ASN, Bupati Sragen: Ada Perbup yang Mengatur Seragam
• Peringatan Hari Pahlawan, Forkompinda Kabupaten Sragen Ziarah ke Makam Pahlawan
• Samadi Senang Revitalisasi Pasar Jatitengah Sragen Akhirnya Selesai, Sebut Lebih Bersih dan Rapi
Jejak digital menurutnya mudah dilacak dan diketahui bagi pemerintah apalagi bagi yang mengirimkan berita hoax.
Yuni meminta untuk mengambil manfaatnya saja perihal penggunaan smartphone dan media sosial sebagai tempat mencari informasi.
"Bijak menggunakan handphone, digunakan untuk mencari sesuatu hal yang kita tidak tahu, mengirim kabar ke kerabat jauh. Komentar boleh tapi berkomentar lah yang bijak dan menyejukkan," tutur Yuni.
"Jika dulu mulutmu adalah harimaumu, sekarang jangan sampai jempolmu adalah harimaumu," lanjut dia.
Pembinaan mental dan spiritual yang diselenggarakan di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe ini juga dilakukan di 20 kecamatan se-Kabupaten Sragen.
Pada kesempatan itu juga Pemda Sragen menyerahkan sebanyak 150 paket sembako bagi masyarakat yang tidak mampu di Desa Kalimacan.
Selain itu juga diberikan tongkat untuk tunanetra, alat bantu pendengaran, dan kursi roda.
Diakhir acara disampaikan tausiyah oleh Agus Budiarto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-sragen-kusdinar-untung-yuni-sukowat.jpg)