Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terungkap, Penjaga Warung Dibunuh Seusai Berhubungan Intim di Jalan Lingkar Pemalang

Motif pembunuhan yang mengakibatkan penjaga warung di Pemalang terungkap.Saat digiring ke Mapolres Pemalang, pelaku berinisial IR membeberkan perbua

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Motif pembunuhan yang mengakibatkan penjaga warung di Pemalang terungkap.

Saat digiring ke Mapolres Pemalang, pelaku berinisial IR membeberkan perbuatan kejinya.

Dihadapan petugas ia menuturkan, tak terima dimintai uang setelah melakukan hubungan intim.

"Ia minta bayaran Rp 200 ribu, saya hanya punya Rp 50 ribu," katanya di hadapan petugas, Senin (11/11/2019).

Tawar menawar itu membuat emosi IR memuncak, yang berujung hilangnya nyawa korban.

Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polres Pemalang, di lokasi kejadian penemuan jenazah wanita tanpa busana di Jalan Lingkar Pemalang, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polres Pemalang, di lokasi kejadian penemuan jenazah wanita tanpa busana di Jalan Lingkar Pemalang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Ia menerangkan, masih dalam keadaan telanjang kepala korban dihantam menggunakan botol minuman suplemen.

Sementara Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.

"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya.

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.(*)

Satu Keluarga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana Penjaga Warung di Pemalang

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved