Terungkap, Penjaga Warung Dibunuh Seusai Berhubungan Intim di Jalan Lingkar Pemalang
Motif pembunuhan yang mengakibatkan penjaga warung di Pemalang terungkap.Saat digiring ke Mapolres Pemalang, pelaku berinisial IR membeberkan perbua
Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Motif pembunuhan yang mengakibatkan penjaga warung di Pemalang terungkap.
Saat digiring ke Mapolres Pemalang, pelaku berinisial IR membeberkan perbuatan kejinya.
Dihadapan petugas ia menuturkan, tak terima dimintai uang setelah melakukan hubungan intim.
"Ia minta bayaran Rp 200 ribu, saya hanya punya Rp 50 ribu," katanya di hadapan petugas, Senin (11/11/2019).
Tawar menawar itu membuat emosi IR memuncak, yang berujung hilangnya nyawa korban.
Ia menerangkan, masih dalam keadaan telanjang kepala korban dihantam menggunakan botol minuman suplemen.
Sementara Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.
"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya.
Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.(*)
• Satu Keluarga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana Penjaga Warung di Pemalang