Pensiunan PT KAI Semarang Serahkan Rumah Dinas Sukarela
Pensiunan pegawai PT KAI serahkan rumah dinas di Semarang secara sukarela
Penulis: hesty imaniar | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT KAI Daops IV Semarang menerima penyerahan rumah dinas di Jalan Veteran 16 secara sukarela dari warga eks pegawai PJKA, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya sudah ada 3 rumah yang diserahkan dari total 90 rumah dinas yang masih dihuni warga.
Deputy EVP PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat berujar rumah dinas itu Jalan Veteran itu dihuni RM Ario Darmodjo pensiunan pegawai Kereta Api.
• Warga Gusuran PT KAI di Tegal Tunggu Janji Rumah Subsidi dari Pemkot
• Warga Gusuran PT KAI di Tegal Lontang-Lantung, Ketua Komisi III DPRD: Pemkot Harus Lebih Serius
Rumah itu, memilili luas tanah 600 meter persegi dan luas bangunan 118 meter persegi.
"Setelah dilaksanakan Berita Acara Penyerahan, penghuni mengosongkan rumah perusahaan dengan dibantu tenaga dari Polsuska dan Tim Penertiban," ungkapnya.
Penertiban aset negara perlu pengakuan dari penghuni.
"Secara bertahap tetap akan menertibkan, dengan beberapa cara. Yakni, pendekatan dengan cara door to door, kemudian jika mereka tidak mau menyerahkan aset tersebut maka kami terpaksa akan menyelenggarakan secara baik-baik SP1 hingga SP3," tukasnya. (Hesti Imaniar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pensiunan-pt-kai-semarang-1.jpg)