Ini Potensi Pelanggaran Pilkada 2020 Menurut Ketua Bawaslu Jateng
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng terus melakukan persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 mendatang.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng terus melakukan persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka saat dikonfirmasi di sela kunjungan kerja ke Bawaslu Salatiga mengatakan jajarannya sekarang tengah fokus mengawal penyerahan syarat dukungan calon dari jalur perseorangan.
"Itu (pengawasan) telah dimulai sejak 26 Oktober kemarin sejak keluarnya ketetapan dari KPU Kab/Kota di Jateng.
Kemudian mengurus Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di 21 Kab/Kota semuanya baru selesai, " terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor Bawaslu Salatiga, Rabu (13/11/2019)
Menurut Fajar, pasca keluarnya ketetapan syarat dukungan calon non partai tersebut para anggota pengawas diminta melakukan pengawasan bagaimana proses sosialisasi termasuk bagi tokoh masyarakat yang berminat turut berkontestasi.
• Di Polda Jateng Tak Ada Penambahan Pengamanan, di Polres Batang Bahkan Siagakan K9 dan
• Wiasha 17 Satu-satunya Tim Univeritas Swasta di Jateng yang Lolos ke Final Kompetisi WBC 2019
• Tak Semua Angkutan Umum di Tegal Dilabeli Sticker Oleh Dishub, Ini Alasan Kabid Angkutan
• Dewan Sebut Rancangan APBD Kota Tegal 2020 Adalah Nota Terburuk yang Pernah Ada
Ia menambahkan, selebihnya fokus persiapan menghadapi pilkada tahun depan Bawaslu juga menyiapkan proses seleksi calon anggota pengawas tingkat kecamatan (Panwascam).
"Kami juga mengimbau pemerintah Kab/Kota untuk mengecek kembali seluruh perencanaan kegiatan sesuai anggaran agar memaksimalkan tugas pengawasan.
Kami dalam waktu dekat juga bakal mengumpulkan perwakilan daerah guna membahas potensi terjadinya pelanggaran Pemilu 2020," katanya
Dirinya optimis seluruh anggota Bawaslu dari tingkat Provinsi Jateng sampai daerah Kabupaten/Kota telah siap melakukan kerja pengawasan karena memiliki pengalaman sejak Pilgub Jateng, Pileg dan Pilpres serta Pilkada 2020 nantinya.
Pihaknya menyampaikan terkait potensi terjadinya pelanggaran dinilai Kab/Kota di Jateng yang akan menggelar Pilkada memiliki kesamaan lantaran adanya petahana dimana berpeluang besar maju kembali mencalonkan diri.
"Kami memandang rata tidak ada daerah rawan khusus. Karena banyaknya petahana dimungkinkan maju kembali.
Potensi adanya mobilisasi massa dan ASN, penggunaan fasilitas negara sangat berpotensi," ujarnya
Selain mobilisasi massa dari petahana Fajar Saka mengaku yang menjadi kewaspadaan Bawaslu ialah adanya praktik politik uang karena sejauh ini celah itu meski ditekan sulit dihilangkan. (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/fajar-saka-meneh-ris.jpg)