Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tunjangan Guru Swasta di Kudus Terjun Bebas dari Rp 1 Juta jadi Rp 350 Ribu Per Bulan

Guru swasta di Kabupatan Kudus yang saat ini tengah menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp 1 juta per bulan, mulai 2020 nanti

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Plt Bupati Kudus, Hartopo 

"Jadi total Rp 49 miliar, sehingga minimal (guru swasta) bisa menerima sampai Rp 300 ribu per bulan," kata Hartopo.

Tidak berhenti di situ, Hartopo kemudian kembali menaikkan alokasi anggaran tunjangan guru dengan mengurangi alokasi anggaran dinas yang bisa digeser.

"Dinas tak pijati satu-satu, sing ora penting-penting digeser. Sampai dapat Rp 2,5 miliar.

Untuk tambahan berarti totale sekarang Rp 51,5 miliar.

Minimal sekarang tak buat Rp 350 karena tambahan 50 ribu itu pun harus menganggarkan sampai Rp 2,5 miliar.

Terus setelah Banggar, ini batal Banggarnya sebetulnya hari ini,"ucap Hartopo.

Untuk diketahui, di awal penganggaran, rencana Pemkab Kudus dalam memberi tunjangan 10.401 guru swasta pada 2020, yang tetap menerima Rp 1 juta per bulan sebanyak 231 guru.

Sementara guru swasta yang menerima tunjangan sebesar Rp 600 ribu per bulan terdapat 1.762 guru, kemudian guru yang menerima Rp 400 ribu per bulan sebanyak 4.173 guru, dan yang Rp 300 per bulan 1.684 guru.

Kemudian untuk guru dengan tunjangan sebesar Rp 100 ribu per bulan sebanyak 2.552 guru. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved