Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tunjangan Guru Swasta di Kudus Terjun Bebas dari Rp 1 Juta jadi Rp 350 Ribu Per Bulan

Guru swasta di Kabupatan Kudus yang saat ini tengah menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp 1 juta per bulan, mulai 2020 nanti

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Plt Bupati Kudus, Hartopo 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Guru swasta di Kabupatan Kudus yang saat ini tengah menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Kudus sebesar Rp 1 juta per bulan, mulai 2020 nanti mereka harus menerima tunjangan yang lebih kecil.

Jika sesuai rencana, hanya ada 231 guru swasta tetap masih menerima Rp 1 juta per bulan.

Sedangkan sisanya akan menerima tunjangan dengan nominal di bawahnya, paling kecil yakni Rp 350 ribu per bulan.

Dramaturgi tunjangan guru ini bergulir cukup dinamis.

Semula, guru swasta dianggarkan mendapat tunjangan paling kecil per bulan hanya Rp 100 ribu sedangkan yang terbesar Rp 1 juta per bulan.

Akhirnya, seiring adanya kesepakatan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kudus, nominal tunjangan terendah naik menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Wadir Reskrimsus Polda Jateng Ajak Alim Ulama Brebes Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Setelah Satpam dari Tegal, Warga Jateng Jadi Pemenang Lagi Program Wow Smartfren

Umi Serius Usung Branding Tegal Sebagai Jepangnya Indonesia

Aneh, Warga yang Laporkan Kecelakaan Maut di Semarang ke Polisi Justru Diancam

Belakangan, saat Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS) menghadap ke Plt Bupati Kudis, Hartopo, Jumat (15/11/2019), tunjangan itu kembali naik.

Hasilnya, pada 2020 rencana tunjangan guru swasta terendah yakni sebesar Rp 350 ribu.

"Pada waktu kemarin itu anggaran yang ada yang kita sisihkan itu sekitar Rp 45 miliar.

Karena kemarin itu baru draf yang ada, minimal kita kasih 100 semua mendapatkan tapi yang jelas (guru swasta) yang paling miskin itu dapat Rp 1 juta.

Yang keterangan miskin otomatis tidak ada kriteria yang lain, atau ngajar sekian tahun, yang penting dia guru mau ngajar berapa bulan pun sudah mesti dapat Rp 1 juta.

tapi kriterianya miskin, miskin itu motor saja gak punya.

Kanggo makan sehari itu saja belum tentu cukup," kata Hartopo.

Dari rencana alokasi anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk tunjangan guru, kemudian dinaikkan menjadi Rp 49 miliar.

Menurut Hartopo, keputusan menaikkan alokasi tunjangan guru itu dengan mengurangi sejumlah alokasi yang dinilai kurang begitu penting.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved