Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Brebes OPD Paling Banyak Aset Bermasalah

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Brebes merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Brebes yang jumlah aset

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Brebes merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Brebes yang jumlah aset bermasalahnya paling banyak.

Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal itu, Kepala Dindikpora Brebes, Tahroni mengatakan, saat ini aset milik Dindikpora tengah dilakukan pendataan secara serius.

Terutama yang berkaitan dengan aset tanah milik desa yang ditempati oleh sekolah-sekolah.

"Persoalan tanah bengkok yang ditempati oleh sekolah-sekolah memang saat ini menjadi fokus kami dengan Pak Sekda untuk penataan aset.

Sekarang sudah ditata oleh tim langsung," kata Tahroni, Sabtu (16/11/2019).

Dari Tomy Winata Hingga KH Maruf Amin, Puluhan Karang Bunga Sambut Kelahiran Lembah Manah

Kocak, Pria di Gunungpati Semarang Ini Motornya Raib di Pasar, Ternyata Tertukar saat Parkir

BREAKING NEWS : 2 Terduga Teroris Mati dan 1 Anggota Densus 88 Terluka Dalam Baku Tembak di Medan

BREAKING NEWS : Kecelakaan Truk Pengangkut Semen di Brangsong Kendal, Arus Lalu Lintas Macet Parah

Tahroni menuturkan, tim yang melakukan penataan aset tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan.

Dari penataan itu, telah ada kesepakatan bahwa tanah bengkok yang sudah dipakai untuk sekolah tidak boleh dialihfungsikan untuk hal-hal lain.

"Yang sudah ditempati sekolah, ya tetap ditempati meski statusnya milik desa.

Dan tidak boleh dialihfungsikan," paparnya.

Tahroni menyebutkan, dengan penataan aset Dindikpora khususnya aset sekolah-sekolah yang selama ini menghambat Kabupaten Brebes memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, maka ditargetkan tahun 2020 ditargetkan Brebes mampu memperoleh WTP.

Sementara untuk tahun 2019 ini baru proses penataan.

WTP sendiri didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Oleh BPK, pendataan aset daerah di Brebes ditarget rampung Desember 2019 mendatang.

Sebelumnya, audit manajemen aset oleh BPK dilakukan di bulan September lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved