Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Tanggapan Sandiaga Uno soal Isu Ahok Bakal Jadi Bos Perusahaan BUMN

Isu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menduduki kursi pimpinan salah satu perusahaan BUMN masih menjadi topik hangat.

KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Sandiaga Uno di Jalan Pulombangkeng, Jakarta, Senin (14/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Isu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menduduki kursi pimpinan salah satu perusahaan BUMN masih menjadi topik hangat.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya telah memberikan sinyal tersebut.

FOKUS : Kenapa Menolak Ahok?

Rencananya pada awal Desember 2019 nanti, kepastian posisi Ahok di BUMN akan diumumkan.

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga Uno, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan Ahok dipilih jadi bos salah satu perusahaan BUMN karena latar belakang pendidikan.

Sandiaga Uno menilai Erick Thohir sudah berpikir matang saat menunjuk Ahok karena Ahok sarjana pertambangan.

"Mungkin Pak Ahok memiliki kekuatan di bidang pertambangan karena beliau sarjana pertambangan, yang dicari tentu kecocokannya kepada right man at the right place," ucap Sandi kepada wartawan seusai mengisi acara di Hotel Grand Dafam Rohan Yogyakarta, Bantul, Kamis (14/11/2019).

DETIK-DETIK Istri Polisi Digerebek Suami di Kamar Hotel Bersama Oknum Polisi, Ini Kronologinya

Ia juga meminta masyarakat agar tidak cepat berspekulasi atas pemilihan Ahok dan menunggu penjelasan Erick Thohir ke publik terkait keputusannya tersebut.

"Dan setelah terpilih, kita sudah wajib (mendukung) karena BUMN milik rakyat, milik bangsa dan negara. Jadi patut didukung untuk memberikan kemaslahatan sesuai dengan Pasal 33 UUD 45," ucap Sandi.

Belum ada yang hambat Ahok pimpin BUMN

Menanggapi rencana tersebut, Eriko Sotarduga, Ketua DPP PDI Perjuangan, mengatakan partainya siap melepas keanggotaan Ahok dari partai.

Jadwal Lengkap Semifinal Hong Kong Open 2019, Empat Wakil Indonesia Akan Berlaga

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (14/11/2019), Eriko menyampaikan ada aturan bahwa Direksi BUMN wajib mundur dari pengurus partai, bukan kader.

Walaupun nantinya memutuskan mundur dari kepengurusan, PDI-P akan tetap mendukung Ahok.

"Tentu partai harus melepaskan (Ahok). Ya kalau bahasa ini kita memberikan yang terbaik kepada negara. Dan tentunya sesuai persyaratan ya harus melepas partai. Tentunya partai dalam hal ini tidak berkeberatan dan memberikan restu dan memberikan dukungan," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Kadung Viral, Polisi Pastikan Pemeran Video Dewasa itu Bukanlah Mahasiswi

Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, Eriko menyebut Ahok tepat di pertambangan.

"Kalau lihat dari latar belakang ya mungkin pertambangan lebih tepat untuk beliau," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan tentang gaji Ahok, atau Basuki Tjahja Purnama mencapai 3,2 miliar per bulan jika resmi menjabat sebagai bos pertamina.

Sebelumnya, Ahok diperkiran menjadi komisaris utama bahkan direktur utama Pertamina (persero).

Informasi tersebut juga telah dipertegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Dia menyebut Ahok kemungkinan akan menempati jabatan di BUMN mengurusi sektor energi.

Hal itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Ahok di Kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Luhut mengaku sudah mengetahui jabatan apa yang akan dimandatkan kepada Ahok.

Namun ia menekankan keputusan itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ya kira-kira begitu (di BUMN sektor energi). Ya saya tahu (di mana Ahok ditempatkan), tapi masak saya kasih tahu kamu."

"Nanti tergantung Presiden lah," ujar Luhut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019), Luhut enggan berkomentar lebih banyak tentang jabatan apa yang akan diberikan kepada Ahok.

Ia hanya menyambut positif jika nantinya Ahok menjadi petinggi BUMN.

"Ya bagus lah kalau dia (Ahok) masuk ke BUMN," ucap Luhut.

Sebelumnya diberitakan, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia."

"Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.

Gaji Ahok jika jadi bos pertamina

Jika benar Ahok akan masuk PT Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya berdasarkan laporan kinerja keuangan PT Pertamina pada tahun 2018.

Melansir dari Kompas.com, gaji dan imbalan dalam PT Pertamina untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 661 miliar.

Disebut juga besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.

Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji dirut.

Honorarium wakil komisaris utama adalah sebesar 42,5% dari gaji dirut.

Honorarium anggota dewan komisaris adalah sebesar 90% dari gaji honorarium dirut.

Direksi dan komisaris pertamina juga menerima tunjangan.

Tunjangan direksi meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.

Tunjangan dewan komisaris meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.

Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum untuk direksi.

Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.

Artinya, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved