Prof Musni Umar Minta Pencekalan Habib Rizieq Diusut Agar Negara Tidak Kisruh
Prof Musni Umar, seorang sosiolog meminta agar pemerintah mengusut soal pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Prof Musni Umar, seorang sosiolog meminta agar pemerintah mengusut soal pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Guntur Romli di acara Dua Sisi Kompas TV yang tayang pada Kamis (14/11/19).
Mulanya, Prof Musni Umar mengutip UUD 1945 yang menyebut tujuan melindungi segenap bangsa.
Sehingga menurutnya, Habib Rizieq juga dilindungi oleh pemerintah.
"Sebenernya kalau kita melihat pada pembukaaan undang-undang dasar 1945, tujuan kita merdeka ini melindungi segenap bangsa," ujarnya.
Prof Musni menyebut bahwa saat ini Habib Rizieq sudah 17 bulan berada di Arab Saudi.
"Yang harus dilindungi itu termasuk Habib Rizieq yang sudah satu setengah tahun berada di sana," imbuhnya.
Pakar sosiolog itu menyebut bahwa pemerintah seharusnyamelakukan berbagai upaya.
"Jadi memang tugas negara itu untuk melakukan upaya-upaya apa penyebabnya dia tertahan di sana tidak bisa keluar," kata dia.
Kemudian Prof Musni mengatakan iklim politik di Indonesia sudah membaik dengan bergabungnya Prabowo dengan pemerintah.
"Pilpres sudah selesai, Prabowo sudah bergabung," katanya.
Ia bercerita bagaimana dirinya pernah mendukung Prabowo dan Jokowi dalam dua pilpres yang berbeda.
"Saya pada periode pertama kepemimpinan pak jokowi itu mendukung penuh beliau. Kemudian selain itu, pada periode kedua saya mendukung Prabowo dan bahkan saya termasuk yang paling utama mendukung Prabowo bergabung dengan pemerintah," tambahnya.
Prof Musni berharap agara Indonesia membangun suasana damai.
"Karena kita ingin suasana yang damai. Supaya kita bisa melakukan banyak hal untuk membangun negeri kita yang indah," jelasnya.
Kemudian Prof Musni membahas bagaimana di dalam undang-undang dasar Republik Indonesia, HAM sangat dijunjung tinggi.
"Selain itu kita lihat di dalam undang-undang republik indonesia itu syarat dengan ham, hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kebebasan," kata Prof Musni.
Ia meminta Mahfud MD untuk segera mengusut kasus kepulangan Habib Rizieq Shihab karena berkaitan dengan urusan HAM tanpa pandang bulu.
"Pemerintah punya kewajiban, Pak Mahfud mempunyai kewajiban untuk mengusut ini, supaya tidak ada warga negara siapapun termasuk Pak Habib Rizieq ini yang terciderai hak asasinya, karena bangsa ini didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa pandang suku agama," imbuhnya.
Prof Musni menekankan pengusutan kepulangan Habib Rizieq adalah tugas negara dan negara seharusnya menyelesaikan itu.
"Jadi ini tugas negara, harus kita usut mengapa ini terjadi, jangan kita ambangkan masalah ini," tegasnya.
Ia beranggapan jika kasus Habib Rizieq berlalu, akan semakin kisruh bangsa Indonesia.
Padahal menurut dia kasus kepulangan Habib Rizieq seharusnya sudah bisa selesai.
"Semakin kita mengambangkan, kita kemudian ribut, kisruh dengan masalah yang seharusnya sudah selesai," ujarnya.
Prof Musni berharap agara pemerintah segera menyelesaikan urusan ini.
"Satu per satu kita selesaikan, agar terjadi kedamaian dan persatuan bangsa," ujar Prof Musni.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disarankan menyelesaikan sendiri masalahnya dengan Arab Saudi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD, surat pencekalan agar Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia justru keluar dari Pemerintah Arab Saudi.
Mahfud menegaskan, Pemerintah tak akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Mahfud mengaku sudah menerima salinan surat pencekalan dari pengacara Rizieq Shihab.
Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia, seperti yang diklaim sebelumnya oleh Rizieq. Pencekalan itu justru datang dari Imigrasi Arab Saudi sendiri.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan, tapi surat dari Imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud.
Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim Pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama, kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," ujar Mahfud.
Menurut dia, di surat itu hanya tertulis bahwa Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.
Namun, tak dijelaskan juga alasan keamanan apa yang membuat Rizieq dicekal.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada (surat pencekalan) yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".
Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.
Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut. (*)
• Ini Reaksi Jan Ethes saat Jokowi Pamerkan Wajah La Lembah Manah
• Istri Wishnutama Melahirkan Putri Pertama, Seperti Ini Wajah Anak Gista Putri
• Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212: Cari yang Sopan dan Tidak Kasar