Keseharian Terduga Teroris yang Diringkus di Sukoharjo, Ini Kata Warga Soal Benda yang Ditemukan
Ia diringkus petugas usai menunaikan jamaah salat Isya di masjid berjarak hanya beberapa puluh meter ke arah timur, dari kediamannya
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Seorang warga Jatiarum RT 02 / RW 11, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, atas nama Imam, ditangkap petugas Densus 88, Minggu (17/11) malam.
Ia diringkus petugas usai menunaikan jamaah salat Isya di masjid berjarak hanya beberapa puluh meter ke arah timur, dari kediamannya.
Berdasar keterangan Darmadi (50), tetangga yang rumahnya persis di samping timur kediaman Imam, yang bersangkutan ditangkap oleh empat petugas berpakaian preman.
"Dia baru selasai jamaah Isya di masjid, berjalan pulang dengan anaknya.
Pas di depan rumah saya ini sudah ada empat orang yang mengadang, langsung menangkap Imam.
Sementara anaknya kemudian langsung lari masuk ke rumah," ujar Darmadi, saat ditemui di rumahnya, Senin (18/11).
Dituturkan, Imam merupakan warga pendatang, yang sudah mengontrak rumah milik pasangan Eko Santoso dan Dwi.
Menurutnya, Imam dan keluarga --satu istri dan empat orang anak-- mulai tinggal di rumah sederhana tersebut sejak sekitar setahun terakhir.
"Ini rumah kan milik keponakan saya, ditinggal merantau ke Jakarta. Nah, sudah setahun ini dikontrak Imam dan keluarga. Kalau aslinya Imam itu orang Jombor, Sukoharjo," tutur Darmadi.
Usai penangkapan, sejumlah petugas kepolisian berpakaian dinas datang.
Mereka menyaksikan dan mengamankan penggeledahan di rumah tersebut.
"Saya dan pak RT juga menyaksikan penggeledahan. Tidak ada ditemukan benda-benda mencurigakan, petugas hanya menyita laptop dan smartphone," ucapnya.
Diakui, ia menyaksikan langsung penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah.
"Saat ditangkap itu, saya awalnya tidak tahu itu petugas. Karena kan tidak pakai seragam.
Saya hendak mendekat, tapi satu di antara empat orang itu mencegah saya," akunya.