Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asyik! BRT Banyumas Barat Sedang Dipersiapkan, Rutenya Purwokerto-Ajibarang-Wangon-Pekuncen

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiomo mengatakan jika trayeknya akan melewati Purwokerto-Ajibarang-Wangon-Pekuncen

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
BRT Trans Jateng saat berada di Halte SMA N 1 Purwokerto, pada Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mendapatkan bantuan Hibah lima unit bus dari Kementerian Perhubungan.

Rencananya bantuan lima bus tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemkab Banyumas sebagai transportasi umum seperti BRT Trans Jateng.

Kelima bus tersebut direncanakan akan melayani rute Banyumas wilayah Barat.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiomo mengatakan jika trayeknya akan melewati Purwokerto-Ajibarang-Wangon-Pekuncen.

Pilihan rute tersebut dipilih atas pertimbangan bahwa wilayah Banyumas Timur sudah ada BRT Trans Jateng yang melayani Purwokerto-Purbalingga.

"Koridor Timur sudah ada, inginnya arahnya dari Ajibarang karena baru 5, ada 10 bus tapi kami minta 5 dahulu kalau sudah berhasil nanti ditambah," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (19/11/2019).

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan operator yang menyediakan aplikasi dan siap berkolaborasi dengan organda.

Operator kali ini menurutnya sudah punya jam terbang tinggi dalam mengelola BRT di Jakarta serta Jawa Barat.

"Pihak operator sudah bersedia bekerjasama dengan Organda dengan sewa keuntungan
2,5 persen, nanti sebagian bisa diberikan ke Organda.

Organda juga dapat menggunakan aplikasinya untuk layanan trayek angkutan kota dan angkutan pedesaan," imbuhnya.

Berbeda dengan BRT Purbalingga-Purwokerto yang disubsidi.

Kelima bus hibah tersebut tidak disubsidi oleh APBD.

Oleh karena itu, menurutnya jika dikelola dengan baik dapat menjadi sumber PAD.

"Untuk modal awal bisa dicarikan dari sponsor. Nanti modelnya busnya dibranding, misal ada yang mau nanti bisnya kita pasang produknya," katanya.

Sadewo meminta dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Banyumas untuk aturan perdanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved