Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK Jateng 2020

Apindo Jateng Akan Awasi 1.600 Perusahaan Anggota Agar Patuhi Kenaikan UMK Jateng 2020

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng akan mengawasi anggotanya untuk menerapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan oleh

Penulis: rival al manaf | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng akan mengawasi anggotanya untuk menerapkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di Jateng tahun 2020 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi menyebut kenaikan UMK Jateng pada 2020 memang berat bagi pengusaha.

Terlebih ekonomi global sedang lesu, kinerja ekspor menurun, mempengaruhi revenue yang didapat perusahaan.

"Namun oke lah keputusan ini akan kami patuhi, saya sudah minta seluruh anggota Apindo Jateng untuk mematuhi keputusan ini tetap dengan pengawasan kami juga," terang Frans saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (20/11/2019).

Ia menyebut akan ada tindakan yang dilakukan terhadap pengusaha yang bergabung dengan Apindo jika tidak bisa memenuhi aturan penetapan UMK yang baru.

David Akui Usulan UMK Tak Cukup untuk Modal Nikah, KSPN Minta Upah Naik 12,5 Persen

Pria di Kebumen Ini Nekat Curi Jenitri Saudaranya Sendiri Seharga Rp 100 Juta Untuk Judi Online

Yuswanto Ditemukan Gantung Diri di Sebuah Pohon Dekat Rumahnya, Ini Pesan Terakhirnya

Ahok Singgung Anggaran Lem : Kita Mainnya Bukan Aibon sama Pulpen Sih

"Kami sadar kondisinya sedang sulit, tentu setiap perusahaan punya kondisi keuangan yang berbeda.

Jika nantinya memang ada yang tidak sanggup kami akan melihat benar neraca keuangan mereka, setelah kami cek memang defisit kami akan beri kelonggaran satu atau dua bulan saja," terangnya.

Saat ini ada 1600 pengusaha yang tergabung dalam Apindo Jateng.

Namun ia menyebut suara Apindo diikuti oleh hampir semua pengusaha di Jateng.

Frans melihat kenaikan UMK di Jateng paling sehat dibanding provinsi lainnya.

Bahkan menurutnya bisa menjembatani dua kalangan dari buruh dan pengusaha.

"Saya harap buruh juga bisa menerima kenaikan ini.

Saya tahu ada satu dua yang belum terima, namun ini sebenarnya kenaikan yang paling sehat dibanding provinsi lain," terang Kongi.

Ia mencontohkan di Jabar atau Jatim yang upahnya saat ini lebih tinggi dari Jateng para pengusaha merasa tercekik.

Akhirnya mereka berbondong-bondong memindah usahanya ke Jateng.

"Saya rasa pemerintah provinsi di Jabar atau Jatim sekarang sedang pusing, banyak pabrik tutup pindah ke Jateng otomatis pengangguran akan meningkat.

Bersyukurlah Jateng masih banyak lowongan kerja dengan kenaikan upah yang masih rasional," pungkasnya. (val)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved