Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK Jateng 2020

Ini Besaran UMK Banyumas 2020, Begini Komentar Bupati Achmad Husein

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2020, pada Rabu (20/11/2019).

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Bupati Banyumas, Achmad Husein dalam sambutan bulan Thalasemia di Pendapa Si panji Purwokerto. 

Sehingga untuk keperluan menyekolahkan anak akan sulit dan tidak cukup, apalagi jika buruh sakit dan ada kebutuhan lain.

Menyikapi usulan SPSI, Bupati Achmad Husein mengatakan jika masih perlu mengkaji hal tersebut.

"Kami sudah menerima usulan tersebut, dan harus dikaji dulu," kata bupati.

Usulan tersebut nantinya diharapkan menjadi kebijakan khusus di Banyumas yang memberikan keringan bagi buruh dalam hal biaya pendidikan.

Setelah diumumkan, kondisi buruh dan serikat pekerja di Banyumas senantiasa damai.

Tidak ada pergolakan atau aksi penolakan pasca diumumkannya UMK oleh Gubernur, Jawa Tengah. (Tribunjateng/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved