UMK Jateng 2020
Ini Besaran UMK Banyumas 2020, Begini Komentar Bupati Achmad Husein
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2020, pada Rabu (20/11/2019).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: galih permadi
Sehingga untuk keperluan menyekolahkan anak akan sulit dan tidak cukup, apalagi jika buruh sakit dan ada kebutuhan lain.
Menyikapi usulan SPSI, Bupati Achmad Husein mengatakan jika masih perlu mengkaji hal tersebut.
"Kami sudah menerima usulan tersebut, dan harus dikaji dulu," kata bupati.
Usulan tersebut nantinya diharapkan menjadi kebijakan khusus di Banyumas yang memberikan keringan bagi buruh dalam hal biaya pendidikan.
Setelah diumumkan, kondisi buruh dan serikat pekerja di Banyumas senantiasa damai.
Tidak ada pergolakan atau aksi penolakan pasca diumumkannya UMK oleh Gubernur, Jawa Tengah. (Tribunjateng/jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-banyumas-achmad-husein-dalam-sambutan-bulan-thalasemia-di-pendapa-si-panji-purwokerto.jpg)