Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Marak Karaoke Liar di Kota Semarang, Kasat Pol PP : Segera Kami Rapatkan dengan Pihak Terkait

Tempat hiburan malam berupa karaoke yang tidak berizin alias liar ternyata masih marak di Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Bangunan karaoke liar di kawasan Penggaron 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tempat hiburan malam berupa karaoke yang tidak berizin alias liar ternyata masih marak di Kota Semarang.

Selain karaoke liar di kawasan Masjid Agung Hawa Tengah (MAJT) yang belum lama ini dibongkar oleh Satpol PP Kota Semarang, karaoke liar ternyata banyak bermunculan di kawasan Penggaron.

Pantauan Tribun Jateng, setidaknya ada beberapa bangunan karaoke liar di kawasan Penggaron, tepatnya sebelah Kantor BPBD Kota Semarang.

Selain itu, ada juga tempat karaoke di dalam pasar klitikan relokasi PKL Barito.

Seorang pedagang bubur kacang hijau keliling, sebut saja Siti mengatakan, ada beberapa titik pusat karaoke di kawasan tersebut.

Adapun karaoke yang berada di sebelah kantor BPBD Kota Semarang merupakan bangunan baru.

Dinsos Kota Salatiga Bakal Bangun Bak Air di 2 Kelurahan di Argomulyo

Bupati Asip : Kasat Pol PP Harus Tindak Tegas Bawahannya yang Kongkalikong dengan Penjual Miras

Bebas Kekeringan, BPBD Purbalingga Hentikan Dropping Air Bersih

Mengintip Proses Produksi Kopi Tahlil Minuman Khas Pekalongan

"Itu bangunan baru. Sudah dipakai tapi masih jarang. Yang ramai itu di dekat Terminal Penggaron, karaoke yang disana sudah lama," ujarnya saat ditemui sesang berjualan bubur keliling kompleks tersebut.

Menurutnya, pada malam hari, karaoke di daerah tersebut cukup ramai.

Mayoritas para pemandu karaoke merupakan orang luar yang mengontrak tak jauh dari tempat karaoke.

"Ramai kalau malam.

Saya kan biasanya juga jualannya keliling kesana," imbuhnya.

Seorang warga Mranggen, Widiastuti mengatakan, karaoke liar di Penggaron sudah lama ada.

Ia mengetahui saat beberapa kali lewat kawasan tersebut.

"Beberapa kali saya lewat kawasan ini mau ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Penggaron, suara karaokenya memang terdengar cukup keras," ungkap Widi.

Menurutnya, kehadiran karaoke liar tersebut sangat merusak citra kawasan, apalagi tak jauh dari tempat hiburan malam itu, ada kantor pemerintahan.

Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi pusat ekonomi di daerah perbatasan.

"Sekarang disitu kan ramai ada pusat perbelanjaan, ada terminal, ada pasar, itu jadi pusat ekonomi.

Kalau bisa karaoke liar itu ditertibkan saja agar tidak merusak citra kawasan, apalagi kalau ada bisnis esek-eseknya," ujarnya.

Anggota komisi D DPRD Kota Semarang, Rohaini juga mengatakan, karaoke liar mulai tumbuh pesat di daerah perbatasan Kota Semarang dan Mranggen.

Jika keberadaan karaoke tersebut menganggu masyarakat, dia berharap Pemkot segera mengambil tindakan tegas.

"Sekarang yang tumbuh pesat di daerah perbatasan, sekitar Terminal Penggaron.

Ini harus ada perhatian khusus.

Kami tetap sesuai dengan semangat Semarang Hebat, maka Pemkot bisa menertibkan jika itu memang liar," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, beberapa kali pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya karaoke liar di kawasan Penggaron.

Ia pun akan segera merapatkan dengan lurah dan camat setempat agar mereka diberi teguran terlebih dahulu.

Jika para pemilik karaoke tidak mengindahkan teguran lurah maupun camat, maka Satpol PP akan bertindak untuk menertibkan bangunan liar yang digunakan untuk bisnis hiburan malam.

"Itu ada yang menggunakan tanah Pemkot, tanah Dishub.

Mereka tidak izin sama sekali.

Kami akan segera rapatkan dengan pihak terkait," tutur Fajar. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved